MANTRA SUKABUMI - Kemnaker targetkan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair pada Juli 2021 mendatang.
Jika anggaran untuk program bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan disetujui oleh Kemenkeu maka dapat dipastikan cair bulan Juli 2021.
Hal ini disampaikan langsung oleh direktur Kemnaker Aswansyah yang mengatakan jika BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk periode kedua akan cair pada Juli 2021 apabila sudah disetujui Kemenkeu.
Akan tetapi penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini kuota yang tersedia hanya untuk 40 ribu lebih karyawan dengan upah dibawah Rp 5 juta.
Meskipun banyak desas-desus tentang pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan cair bulan Juli 2021, namun hal ini belum bisa dipastikan.
Dikutip mantrasukabumi.com dari situs resmi Kemnaker.go.id pada Senin, 12 Juli 2021.
Adapun berikut ini kriteria atau persyaratan serta cara daftar peserta BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU subsidi gaji:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)