Namun jika belum mendapatkan pemberitahuan terkait pencairan dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengecek secara online terlebih dahulu melalui link resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id.
Berikut panduan cara cek online melalui link kemnaker.go.id bagi karyawan yang tidak mendapat pemberitahuan:
Buka link kemnaker.go.id
Klik “Daftar”, yang berada di kanan atas
Jika belum memiliki akun, klik “Daftar Sekarang” kemudian lengkapi data yang diminta.
Cek kode OTP yang dikirimkan, kemudian lakukan aktivasi akun kemnaker.go.id.
Baca Juga: Pastikan Jadi Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Laman Resmi ini
Setelah pekerja selesai membuat akun, dapat langsung login ke link kemnaker.go.id dengan cara:
Login link kemnaker.go.id
Isi dan lengkapi data