Ini 5 Syarat yang Harus Dipenuhi agar Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek di Link Berikut

- 14 Juli 2021, 07:15 WIB
Ini 5 Syarat yang Harus Dipenuhi agar Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek di Link Berikut./*
Ini 5 Syarat yang Harus Dipenuhi agar Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek di Link Berikut./* /EmAji/Pixabay

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah kembali akan mencarikan Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah berjenis BLT Subsidi Gaji atau BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta.

Namun perlu anda ketahui, ada 5 syarat yang harus dipenuhi calon penerima agar dapat BLT Subsidi Gaji atau BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila anda telah memenuhi kelima syarat tersebut dan masuk ke dalam kriteria penerima BLT Subsidi Gaji atau BPJS Ketenagakerjaan tersebut langsung bisa mengeceknya di link berikut ini.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

BLT Subsidi Gaji atau BPJS ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban pekerjaan yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat yang telah diteken sejak 2–20 Juli 2021.

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker.co.id, pada Rabu, 14 Juli 2021 berikut ini syarat-syarat untuk mencairkan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Jika Anda bukan warga Indonesia, jangan harap dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang rutin membayar iuran

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah