Kemudian sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.***
Kemudian sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.***
Editor: Ridho Nur Hidayatulloh