Kabar Gembira Mulai Juli 2021 ada 3 Juta Pelaku UMKM Siap Terima BLT Rp1,2 Juta, Cek Segera BPUM di Link ini

- 15 Juli 2021, 12:10 WIB
Kabar Gembira Mulai Juli 2021 ada 3 Juta Pelaku UMKM  Siap Terima BLT Rp1,2 Juta, Cek Segera BPUM di Link ini./
Kabar Gembira Mulai Juli 2021 ada 3 Juta Pelaku UMKM Siap Terima BLT Rp1,2 Juta, Cek Segera BPUM di Link ini./ /PIxabay/EmAji



MANTRA SUKABUMI – Kabar gembira mulai Juli 2021 ada 3 juta pelaku UMKM siap terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,2 juta.

Untuk it pelaku UMKM, cek segera nama penerima BPUM di link berikut ini untuk dapat BLT Rp1,2 juta dari pemerintah.

Bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM ini diberikan oleh pemerintah melalui Kemenkop UKM kepada pelaku UMKM untuk modal usaha sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

BLT Rp1,2 juta untuk pelaku UMKM diharapkan bisa membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19 apalagi sekarang kembali diaktifkan PPKM Darurat.

Perlu Anda ketahui bahwa angka 3 juta pelaku UMKm ini merupakan sisa dari pencairan BPUM, sebelum lebaran Kemenkop UKM telah mencairkannya kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Kemenkop menargetkan 12 juta pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan BLT UMKM  atau Banpres BPUM, maka sisa pelaku usaha mikro yang belum cair akan kembali disalurkan.

Adapun jadwal pencairan BLT UMKM 2021 akan cair kepada 3 juta pelaku UMK ini akan dilakukan secara bertahap pada Juli-September 2021.

Tidak perlu susah-susah kina pelaku usaha penerima BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM bisa melakukan cek di 2 link ini hanya cukup dengan KTP saja.

Kedua link tersebut dapat diakses dengan cara mudah yaitu hanya dengan KTP Anda dan HP yang dimiliki.

Cek online penerima BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM, dapat di akses di link eform.bri.co.id untuk BRI atau banpresbpum.id untuk BNI.

Kemungkinan pencairan BLT UMKM 2021 untuk 3 juta pelaku usaha penerima Banpres BPUM, akan dilakukan pemerintah pada Juli hingga September.

Jumlah 3 juta pelaku usaha penerima Banpres BPUM ini dihasilkan dari sisa pencairan BLT UMKM tahap 1 yang dilakukan sebelum lebaran.

Dalam pencairan BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM Kemenkop ditargetkan mencapai 12,8 juta pelaku usaha, sedangkan yang tersalurkan sampai sekarang baru 9,8 juta pelaku UMKM.

“PPKM Darurat ini pada bulan Juli sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta umkm bisa diberikan pada masyarakat sehingga bisa membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat,” terang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati seperti dikutip dari Konferensi Pers melalui akun YouTube Kemenkeu RI, 2 Juli 2021 lalu.

Untuk pencairan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta, akan diberikan kepada penerima Banpres BPUM yang sudah memenuhi syarat.

Pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi syarat akan mendapatkan pemberitahuan dari penyalur untuk mencairkan Bantuan BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM.

Adapun syarat atau kriteria penerima BLT Rp1,2 juta untuk pelaku UMKM yaitu sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)

- Bukan Anggota Polisi Republik Indonesia (Polri)

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pencairan BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM akan dilakukan di 2 bank yang telah ditunjuk oleh Kemenkop UKM sebagai penyalur resmi yani BRI dan BNI.

Baik BRI dan BNI keduanya mempunyai link akses resmi untuk mengecek penerima BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM.

Sedangkan untuk cara cek online penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM 2021, yang dilakukan melalui link eform.bri.co.id milik BRI dan banpresbpum.id milik BNI.

Baca Juga: Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Kembali, ini Info Pencairan BSU Subsidi Gaji Rp1,2 Juta di Link ini

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram resmi @kemenkopukm pada Kamis, 15 Juli 2021, untuk cek online penerima BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM Rp1,2 juta, sebagai berikut:

BRI

- Siapkan KTP

- Buka link eform.bri.co.id

- Pilih BPUM

- Masukkan NIK KTP pada kolom “Nomor KTP”

- Masukkan kode verifikasi, klik refresh jika kode sulit dibaca

- Klik proses inquiry

- Link eform.bri.co.id akan melakukan proses pencarian data

Jika dinyatakan lolos maka akan muncul pemberitahuan bahwa akan muncul NIK KTP, nama penerima, serta nomor rekening yang telah didaftarkan pelaku usaha.

Apabila tidak lolos maka akan muncul pemberitahuan bahwa NIK KTP tidak terdaftar menjadi penerima BPUM.

Bagi pelaku usaha yang dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM maka selanjutnya bisa mencairkan langsung ke Bank BRI dengan membawa syarat KTP asli dan fotokopi, buku rekening (jika diperlukan), dan mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI.

Bantuan BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM ini akan segera cair ke rekening apabila berkas sudah diverifikasi oleh pihak bank BRI.

Bagi pelaku usaha yang belum memiliki rekening BRI jangan khawatir karena pihak bank akan membuatkan rekening baru, untuk pencairan BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM Rp1,2 juta.

BNI

- Siapkan KTP

- Buka google atau web browser lainnya melalui HP atau komputer,

- Login ke laman banpresbpum.id milik BNI.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP,

- Klik CARI,

- Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan NIK KTP.

Server akan memproses NIK Anda dan mencocokannya dengan daftar penerima BPUM pada database.

Apabila pelaku usaha dinyatakan lolos menjadi penerima, otomatis akan muncul informasi seperti NIK KTP, nama, nominal, bank penyalur BPUM, serta usaha mikro yang didaftarkan BPUM.

Untuk pencairan BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM ini dilakukan di bank BNI, akan tetapi, pelaku usaha harus mendownload dan mengisi SPTJM yang disediakan di link banpresbpum.id terlebih dahulu.

Bantuan modal usaha Rp1,2 juta ini akan cair di rekening bank BNI setelah berkas pencairan selesai diverifikasi oleh pihak bank.

Bantuan BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM Rp1,2 juta ini merupakan salah satu dana hibah, sehingga pelaku usaha tidak usah mengembalikannya kembali , sebab ini bukan kredit atau pinjaman.

Nah itulah informasi berkaitan dengan BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM Rp1,2 juta, dan cara cek di eformbri.co.id untuk BRI atau banpresbpum.id untuk BNI.***

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x