Syarat Pencairan Bantuan BPUM atau UMKM 2021 di BRI dan BNI, Cek Disini

- 15 Juli 2021, 18:55 WIB
Syarat Pencairan Bantuan BPUM atau UMKM  2021 di BRI dan BNI, Cek Disini
Syarat Pencairan Bantuan BPUM atau UMKM 2021 di BRI dan BNI, Cek Disini /banpresbpum.id

MANTRA SUKABUMI - Simak syarat pencairan BPUM atau UMKM 2021 di BRI dan BNI disini.

Sebelum melakukan pencairan bantuan BPUM atau UMKM 2021, ada syarat yang mesti terpenuhi penerima ketika akan mendatangi bank BRI dan BNI.

Lantas, Apa syarat pencairannya ?

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Ada beberapa syarat yang harus dilakukan penerima ketika akan melakukan pencairan bantuan BPUM atau UMKM 2021 ini. Salah satunya harus melampirkan KTP dan KK.

Syarat tersebut harus dibawa saat akan melakukan pencairan dana bantuan BPUM dan UMKM di BRI dan BNI.

Namun, ada syarat yang lebih penting dari pencairan bantuan BPUM atau UMKM 2021. Selengkapnya mari simak artikel ini.

Dikutip mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Kamis, 15 Juli 2021. Sebelum melihat apa saja syarat pencairan bantuan BPUM atau UMKM berikut cara cek penerima .

Cara Nama Penerima Bantuan UMKM atau BLT BPUM 2021 Tahap 3 BRI:

1. Buka situs eform.bri.co.id/bpum melalui HP Anda

2. Masukkan nomor KTP pada kolom yang tersedia di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Kabar Gembira Mulai Juli 2021 ada 3 Juta Pelaku UMKM Siap Terima BLT Rp1,2 Juta, Cek Segera BPUM di Link ini

3. Masukkan kode verifikasi

4. Klik Proses Inquiry

Cara Nama Penerima Bantuan UMKM atau BLT BPUM 2021 Tahap 3 BNI:

1. Buka situs banpresbpum.id melalui HP Anda

2. Masukkan nomor KTP pada banpresbpum.id

3. Klik tombol Cari

4. Setelah itu akan muncul notifikasi jika
dinyatakan sebagai penerima bantuan UMKM atau BPUM 2021 Tahap 3  

Cara dan Syarat Pencairan Bantuan UMKM atau BLT BPUM 2021 di BRI dan BNI Terbaru.

1. Calon penerima BLT UMKM akan mendapatkan informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia. Umumnya dikirimkan melalui pesan teks atau telepon.

Baca Juga: 3 Juta Penerima Sudah Bisa Cairkan BPUM atau BLT UMKM, Cek Statusmu di eform.bri.co.id

2. Calon penerima kemudian harus mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen seperti berikut ini:

- KTP elektronik
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK).

3. Calon penerima mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung atau ditransferkan ke rekening.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah