3 Penyebab Banpres BLT UMKM Juli-September 2021 Tidak Cair, Cek Daftar Penerima di Link Ini

- 15 Juli 2021, 19:50 WIB
3 Penyebab Banpres BLT UMKM Juli-September 2021 Tidak Cair, Cek Daftar Penerima di Link Ini./*
3 Penyebab Banpres BLT UMKM Juli-September 2021 Tidak Cair, Cek Daftar Penerima di Link Ini./* /Instagram.com/bank_indonesia

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini beberapa alasan nama tidak terdaftar, di Bantuan Presiden (Banpres) BLT UMKM periode Juli-September 2021.

Seperti diketahui Banpres BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta ini dapat dicairkan, jika nama penerima telah terdaftar di link resmi penyalur bantuan.

Namun kendala yang umumnya ditemukan, yakni nama calon penerima Banpres BLT UMKM tidak terdaftar di link tersebut.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, berikut 3 penyebab nama tidak terdaftar di Banpres BLT UMKM periode Juli-September 2021.

1. Pastikan nama sudah terdaftar sebagai calon penerima di Banpres BLT UMKM Tahap 2.

2. Data calon penerima masih dalam proses verifikasi oleh pihak yang berkaitan.

3. Calon penerima tidak masuk dalam kuota penerima Banpres BLT UMKM.

Jika sudah yakin nama calon penerima terdaftar pada Banpres BLT UMKM Tahap 2 tetap belum muncul di daftar penerima Tahap 3, disarankan agar tetap menunggu.

Cek secara berkala di dua link resmi penyalur Banpres BLT UMKM berikut ini:

1. Cek melalui eform.bri.co.id:

- Akses eform.bri.co.id/bpum kemudian Login

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Info Cek Bisa Melalui Link di Bawah ini

2. Cek melalui banpresbpum.id:

- Akses laman https://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih 'Cari'

- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Setelah nama muncul dalam daftar penerima BPUM atau BLT UMKM Tahap 3, maka bisa mencarinya dengan cara sebagai berikut:

1. Calon penerima BPUM atau BLT UMKM akan mendapatkan informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia. Umumnya dikirimkan melalui pesan teks atau telepon.

2. Calon penerima kemudian harus mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen seperti berikut ini:

- KTP elektronik

- Fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga (KK).

3. Calon penerima mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung atau ditransferkan ke rekening.***

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah