Info Terbaru BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2, Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Kepesertaan

- 16 Juli 2021, 08:28 WIB
Info Terbru BSU BLT BPJS Ketnagakerjaan Termin 2, Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Kepesertaan
Info Terbru BSU BLT BPJS Ketnagakerjaan Termin 2, Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Kepesertaan //* Mantra sukabumi/Unplash/ @bady



MANTRA SUKABUMI – Segera klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk mengetahui informasi terbaru BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2.

Info terbaru BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yaitu akan kembali disalurkan oleh Pemerintah melalui Kemnaker, pada karyawan yang belum menerima di Termin 2.

Tahun 2021, Kemnaker akan kembali mencairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada karyawan yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta dan belum menerimanya di tahun lalu.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Info terbaru bahwa Kemnaker tengah mengajukan kembali pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Apabila pengajuan ke Kemenkeu mendapatkan persetujuan maka pihak Kemnaker akan langsung berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek untuk mengecek data penerima.

Tidak hanya itu Kemenkeu akan berkoordinasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), untuk melimpahkan data penerima yang sudah disahkan sebelumnya.

Karyawan yang akan mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, sangat wajib untuk melakukan cek status peserta dengan mengklik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Status kepesertaan karyawan tercantum di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan dinyatakan aktif maka Anda akan dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah berencana mencairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, pada Bulan Juni-Juli 2021.

Adapun besaran yang akan diterima oleh karyawan pada program BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yaitu senilai Rp1,2 juta yang dicairkan dua kali jadi totalnya Rp2,4 juta.

Baca Juga: Termin 2 BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Subsidi Gaji Cair Juli, Cek Daftar Penerima di kemnaker.go.id

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta atau BSU Subsidi Gaji merupakan program lanjutan di tahun 2020.

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman Kemnaker pada Jumat, 16 Juli 2021, untuk Karyawan dapat mengetahui status kepesertaan dengan meng klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut ini:

1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Masukkan email beserta password yang sudah terdaftar;

3. Masuk ke dashboard;

4. Klik 'Kartu Digital';

5. Klik 'Gambar Kartu'.

Setelah mengklik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, karyawan akan mengetahui status kepesertaan di BP Jamsostek sebagai penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Setalah mengetahui status kepsertaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id selanjutnya karyawan bisa cek penerima di kemnaker.go.id, dengan cara berikut:

1. Masuk ke laman kemnaker.go.id;

2. Klik 'Daftar' pada pojok kanan atas laman tersebut;

Baca Juga: Ini Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Berikut Cara Cek dan Syarat Karyawan Dapat BSU Rp1,2 Juta

3. Klik 'Daftar Sekarang' apabila Anda belum memiliki akun;

4. Masukkan data diri Anda secara lengkap dan klik 'Daftar Sekarang';

5. Jika sudah mendapat kode OTP via SMS, lakukan aktivasi pada laman kemnaker;

6. Klik 'Masuk' pada pojok kanan atas;

7. Isi formulir dengan lengkap.

Apabila sudah menyelesaikan semua tahapan di atas, maka selanjutnya akan muncul pemberitahuan status penerimaan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji, pada dashboard.

Untuk itu bagi karyawan yang ingin mendapatkan bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan harus memenuhi syarat dari Kemnaker:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Karyawan atau buruh yang memiliki upah kurang dari Rp5 juta per bulan;

3.Karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

Baca Juga: Cek Online Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id untuk Dapat BSU Subsidi Gaji Rp1,2 Juta

4. Tidak termasuk atau berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, maupun Pegawai BUMN/BUMD;

5. Karyawan memiliki rekening yang aktif dan tidak bermasalah di bank;

6. Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin hingga Juni 2021.

Apabila karyawan mengalami kendala dalam proses tersebut, Anda bisa melakukan lapor kepada manajemen perusahaan, mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan atau yang dulu disebut BP Jamsostek, atau bisa melakukannya langsung di kemnaker.go.id.

Inilah informasi lengkap pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dan bocoran jadwal pencairannya, serta cara cek status dan penerima bantuan Rp1,2 juta.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah