Penuhi 4 Syarat ini untuk Cairkan BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas Cair Rp2,4 Juta Per Tahun

- 16 Juli 2021, 16:30 WIB
Penuhi 4 Syarat ini untuk Cairkan BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas Cair Rp2,4 Juta Per Tahun
Penuhi 4 Syarat ini untuk Cairkan BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas Cair Rp2,4 Juta Per Tahun /kolibri5/Pixabay

MANTRA SUKABUMI - Di masa pandemi ini pemerintah menyalurkan berbagai bantuan untuk mengantisipasi terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat.

Diantara bantuan yang di salurkan pemerintah yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang akan disalurkan untuk penyaluran tahap III Juli 2021.

Melalui BLT lansia dan penyandang disabilitas bantuan PKH, pemerintah berupaya untuk mendorong taraf kesejahteraan sosial lansia dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

BLT lansia dan penyandang disabilitas merupakan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan yang diberikan melalui BLT lansia dan penyandang disabilitas bantuan PKH, yakni sebesar Rp. 2,4 juta per tahun untuk lansia, serta Rp. 2,4 juta per tahun untuk penyandang disabilitas.

Bantuan diberikan selama satu tahun, mulai Januari hingga Desember 2021, dalam 4 kali tahap penyaluran.

Tahap I akan diberikan pada Januari 2021, tahap II diberikan April 2021, tahap III diberikan Juli 2021, dan tahap IV diberikan Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah