Pemerintah berencana mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU Subsidi Gaji/Upah, pada Bulan Juni-Juli 2021.
Adapun besaran yang akan diterima oleh karyawan pada program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah adalah Rp2,4 juta rupiah yang dengan dua kali pencairan menjadi senilai Rp1,2 juta.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta atau BSU Subsidi Gaji/Upah merupakan program lanjutan di tahun 2020.
Dikutip mantrasukabumi.com dari laman Kemnaker pada Jumat, 16 Juli 2021, sedangkan untuk karyawan yang ingin mengetahui cara cek daftar penerima di kemnaker.go.id, dengan cara berikut:
1. Masuk ke laman kemnaker.go.id;
2. Klik 'Daftar' pada pojok kanan atas laman tersebut;
3. Klik 'Daftar Sekarang' apabila Anda belum memiliki akun;
4. Masukkan data diri Anda secara lengkap dan klik 'Daftar Sekarang';
5. Jika sudah mendapat kode OTP via SMS, lakukan aktivasi pada laman kemnaker;