Cara Resmi Cairkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 Juta Sampai Ditransfer ke Rekening, Simak Alurnya

- 16 Juli 2021, 23:10 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pixabay/EmAji.

2. Karyawan atau buruh yang memiliki upah kurang dari Rp5 juta per bulan;

3.Karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

4. Tidak termasuk atau berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, maupun Pegawai BUMN/BUMD;

5. Karyawan memiliki rekening yang aktif dan tidak bermasalah di bank;

6. Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin hingga Juni 2021.

Itulah persyaratan yang harus dipenuhi oleh karyawan untuk mendapatkan bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Cara kedua yang harus dilakukan oleh karyawan untuk cairkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 juta,yaitu melakukan cek online.

Adapun untuk cek online karyawan harus melakukan cek di dua link yang telah disediakan oleh Kemnaker, yakni kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Link kemnaker.go.id ini digunakan oleh karyawan untuk cek penerima BSU BLT BPJS Ketnagakerjaan 2021, sedangkan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek setatus kepesertaan.

Login di kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ini sangatlah penting sebab itu masuk sebagai cara untuk mengetahui apakah status Anda masih aktif serta mengetahui menerima atau tidak BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 juta.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah