7 Syarat Mudah Dapatkan BPUM atau BLT UMKM, Bisa Dicairkan Bulan ini

- 17 Juli 2021, 08:00 WIB
Segera daftar untuk mendapatkan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp. 1,2 Juta, dengan memenuhi 7 persyaratan ini.
Segera daftar untuk mendapatkan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp. 1,2 Juta, dengan memenuhi 7 persyaratan ini. /Antara

MANTRA SUKABUMI - Segera daftakan diri anda untuk mendapatkan BPUM atau BLT UMKM dan bisa dicarikan di bulan ini hingg September mendatang.

Bantuan tunang yang bisa anda dapatkan dari BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp. 1,2 Juta bisa dicairkan lewar BRI atau BNI.

Segera penuhi syarat untuk mendapatkan BPUM atau BLT UMKM dan cek status penerimaan secara online lewat laman resmi eform.bri.co.id dengan cara memasukan NIK.

Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Bansos BLT BPUM UMKM 2021, Mudah dan Praktis

Namun bagaimana jika belum tahu cara cek penerima Bansos BLT UMKM di eform.bri.co.id? Jangan khawatir, pada artikel ini sudah tercantum caranya.

Untuk cara cek nama penerima Bansos BLT UMKM melalui eform.bri.co.id, ada beberapa tahapan yang perlu dipenuhi.

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman Kemenkop Ukm pada Senin, 12 Juli 2021, berikut cara cek penerima BLT BPUM UMKM melalui website resmi BRI.

1. Buka laman eform.bri.co.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
4. Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.

Pemerintah rencananya akan kembal menyalurkan BPUM UMKM melalui bank BRI dan BNI.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x