Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta Berhak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Buka Link Berikut ini

- 17 Juli 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi - BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bagi karyawan bergaji di bawah Rp5 juta.
Ilustrasi - BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bagi karyawan bergaji di bawah Rp5 juta. /Pixabay.

MANTRA SUKABUMI - Karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta berhak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Karena BLT BPJS Ketenagakerjaan akan kembali disalurkan, di masa pandemi covid-19 pemerintah mengantisipasi kesenjangan sosial.

Sehingga pemerintah kembali menyalutkan bantuan kepada karyawan dengan syarat memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Karyawan yang sudah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berpenghasilan dibawah Rp. 5 Juta bisa langsung cek penerima BLT BPJS secara online.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman kemnaker.go.id, berikut cara cek penerima Bansos :

1. Buka link kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Setelah itu, klik Masuk yang ada di pojok kanan atas website

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Kapan Cair? Berikut Cara Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x