MANTRA SUKABUMI - Untuk mengatasi kesenjangan sosial, pemerintah akan kembali cairkan BLT BPJS untuk yang memiliki upah dibawah Rp5jt.
BLT BPJS ini akan dicairkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap yang berpenghasilan dibawah Rp5jt.
Karyawan yang sudah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berpenghasilan dibawah Rp5jt bisa langsung cek penerima BLT BPJS secara online.
Baca Juga: Link Download Logo HUT RI ke-76 Lengkap Pedoman hingga Filosofi
Dilansir mantrasukabumi.com dari laman kemnaker.go.id, berikut cara cek penerima Bansos :
1. Buka 2 link berikut, pertama link kemnaker.go.id atau link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Setelah itu, klik Masuk yang ada di pojok kanan atas website
3. Langkah selanjutnya mengisi formulir secara lengkap.
4. Setelah menyelesaikan pengisian formulir secara lengkap, maka Anda akan mucul secara otomatis notifikasi status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
Namun apabila terjadi masalah, maka Anda bisa langsung melaporkan keluhan Anda pada ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.