Ini 3 Syarat Dokumen yang Wajib Dibawa Calon Penerima BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta saat Pencairan

- 18 Juli 2021, 09:30 WIB
Ini 3 Sayat Dokumen yang Wajib Dibawa Calon Penerima BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta saat Pencairan./
Ini 3 Sayat Dokumen yang Wajib Dibawa Calon Penerima BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta saat Pencairan./ /ANTARA/

MANTRA SUKABUMI - Inilah 3 sayat dokumen yang wajib dibawa calon penerima BLT BPUM UMKM Rp1,2 juta saat melakukan pencairan.

Adapun 3 sayat dokumen yang wajib dibawa calon penerima BLT BPUM UMKM Rp1,2 juta saat melakukan pencairan di Bank penyaluran bisa anda ketahui dibawah ini.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) kembali mencairkan segera BLT BPUM UMKM Rp1,2 juta di bulan Juli ini.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Program BLT BPUM UMKM Rp1,2 sebagai upaya pemerintah untuk membatu para pelaku usaha makro yang terdampak PPKM Darurat hingga akhir bulan Juli 2021.

Sebelum melakukan pencairan bantuan BPUM atau UMKM 2021, jangan lupa untuk membawa 3 dokumen bpersyaratan saat mendatangi bank BRI dan BNI.

Adapun salah satu dokumen persyaratan pencairan BLT BPUM UMKM Rp1,2 juta yang wajib di bawa saat melakukan pencarian salah satunya adalah KTP dan KK.

Dikutip mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Minggu, 18 Juli 2021. Berikut persyaratan dokumen yang wajib dibawa calon penerima BLT BPUM UMKM Rp1,2 saat melakukan pencarian di bank penyalur:

1. Calon penerima BLT UMKM akan mendapatkan informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia. Umumnya dikirimkan melalui pesan teks atau telepon.

2. Calon penerima kemudian harus mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen seperti berikut ini:

Baca Juga: 7 Syarat Mudah Dapatkan BPUM atau BLT UMKM, Bisa Dicairkan Bulan ini

- KTP elektronik

- Fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga (KK).

3. Calon penerima mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung atau ditransferkan ke rekening.***

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah