UPDATE Terbaru BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Kembali, Berikut Langkah-langkah Cek Online di Link ini

- 19 Juli 2021, 21:42 WIB
UPDATE Terbaru BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Kembali, Berikut Langkah-langkah Cek Online di Link ini
UPDATE Terbaru BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Kembali, Berikut Langkah-langkah Cek Online di Link ini /Dok. Bank Indonesia/

MANTRA SUKABUMI – Update terbaru BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair kembali pada karyawan.

Untuk para karyawan bisa melakukan cek online daftar penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di link ini, dengan melakukan langkah-langkah berikut ini.

Perlu Anda ketahui bahwa karyawan rencananya akan mendapatkan bantuan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah pada Juni-Juli 2021.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Terkait pencairan ini diungkapkan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Aswansyah.

Akan tetapi sebelum melakukan langkah-langkah cek online penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan karyawan alangkah lebih baiknya mengetahui syarat-syaratnya, berikut ini:

Syarat pertama yaitu karyawan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP.

Syarat kedua yaitu karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Syarat ketiga yaitu karyawan harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.

Syarat keempat yaitu karyawan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.

Syarat kelima yaitu karyawan yang memiliki rekening aktif atas nama pribadi.

Baca Juga: Langkah-langkah Cek Online Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, BSU Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Segera Cair

Selanjutnya yaitu karyawan juga perlu mengetahui bahwa ada beberapa karayan yang dijamin tidak akan mendapatkan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta, yaitu sebagai berikut:

Pertama bukan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Kedua bukan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Ketiga bukan karyawan yang menerima Kartu Prakerja

Keempat bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Kelima Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)

Keenam bukan Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Ketujuh bukan Anggota Polisi Republik Indonesia (Polri)

Setelah mengetahui syarat-syarat di atas maka selanjutnya Karyawan bisa melakukan cek online penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan juta dengan cara mengunjungi laman kemnaker.go.id.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker pada Senin, 19 Juli 2021, Untuk melakukan cek online penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji Rp1,2 juta pelaku bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

Langkah pertama yaitu Buka di HP Anda browser internet lalu kunjungi laman kemnaker.go.id.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlambat, Segera Cek dan Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Cair Juli ini

Langkah kedua yaitu, apabila Anda belum memiliki akun Kemnaker, lakukan pendaftaran dengan cara Klik DAFTAR di pojok kanan atas.
 
Langkah ketiga yaitu, jika Anda sudah memiliki akun, bisa langsung login dengan ID dan password yang dimiliki.

Langkah keempat yaitu isi formulir dengan lengkap.

Langkah kelima yaitu akan muncul pemberitahuan yang berisi tentang status karyawan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU subsidi gaji Rp1,2 juta atau tidak.

Untuk tahun 2021, BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan kepada karyawan yang sudah menerima termin 1 tahun 2020.

Akan tetapi untuk karyawan yang sudah mendapatkannya di termin 1 ini akan kembali mendapatkannya di termin 2, tahun 2021.

Sebab aturan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini yaitu dua kali pencairan dalam kurun waktu empat bulan sehingga karyawan per dua bulannya mendapatkan Rp1,2 juta jadi jika ditotalkan akan mendapatkan bantuan Rp2,4 juta.

Baca Juga: Karyawan Gaji Rp5 Juta Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat dan Pendaftaran di kemnaker.go.id

Sehingga pencairan tahun ini akan diberikan pada karyawan yang hanya baru satu kali menerima pencairan di tahun 2020, dan sisa Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta akan diberikan tahun 2021.

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini nantinya akan di kirim langsung pada rekening para penerima, baik itu rekening Bank Himpunan Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, dan juga bank Swasta seperti BCA, CIMB dan lain-lain.

Sehingga bagi karyawan yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan harus memiliki rekening yang aktif, sebab jika tidak memilikinya bantuan BSU Subsidi Gaji ini gagal cair.

Sebab pada tahun lalu banyak karyawan yang gagal menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan memiliki beberapa rekening  berikut ini :
 
Karyawan memiliki rekening yang tidak terdaftar.

Karyawan memiliki rekening telah dibekukan oleh bank.

Karyawan memiliki rekening tidak sesuai NIK.

Karyawan memiliki rekening yang sudah tidak aktif.

Karyawan memiliki rekening pasif.

Itulah, langkah-langkah cek online penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, sebab BSU Subsidi Gaji Rp1,2 juta akan segera cair.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x