5. Karyawan yang rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.
Ini cara daftarnya.
1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik
5. Klik Daftar Sekarang
Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap