MANTRA SUKABUMI - Kementerian sosial akan menyalurkan bantuan sosial tambahan akibat dampak pandemi covid-19.
Bantuan sosial tambahan tersebut akan dibagikan sebesar 200 ribu rupiah per keluarga dan perbulan.
Bantuan sosial tambahan akan diperoleh bagi penerima diluar bantuan yang telah disalurkan sebelumnya, seperti PKH, BST dan program kartu sembako.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Sementara Bantuan sosial tambahan tersebut datanya dari masing-masing pemerintah daerah.
Dan Kemensos telah menyiapkan bantuan sosial tambahan tersebut sebesar 7,8 triliun rupiah.
Bantuan sosial tambahan tersebut disalurkan kemensos akibat dampak dari covid-19.
Bantuan sosial tambahan terhitung mulai bulan Juli 2021 hingga Desember 2021.
"Untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan yang terdampak pandemi, @kemensosri menyiapkan Rp7,08 triliun untuk bantuan tambahan yakni bantuan sosial Rp200.000/keluarga/bulan," tulis akun kemensos, dikutip mantrasukabumi.com dari akun @kemensos pada 21 Juli 2021.