Kabar Gembira, Kemensos Siapkan Bansos Tambahan 7 Triliun, ini Kriteria dan Besaran Uangnya

- 21 Juli 2021, 21:43 WIB
Kabar Gembira, Kemensos Siapkan Bansos Tambahan 7 Triliun, ini Kriteria dan Besaran Uangnya./
Kabar Gembira, Kemensos Siapkan Bansos Tambahan 7 Triliun, ini Kriteria dan Besaran Uangnya./ //[email protected]//

 

MANTRA SUKABUMI - Kementerian sosial atau kemensos kembali salurkan bantuan.

Kemensos telah menyiapkan bantuan sosial tambahan sebesar 7,8 triliun rupiah.

Bantuan sosial tersebut diperuntukan bagi penerima diluar bantuan yang telah disalurkan sebelumnya.

Baca Juga: PT Shopee International Indonesia Buka Lowongan Kerja Juli 2021 untuk Lulusan SMA, Simak Cara Daftarnya

Kemensos menyalurkan bantuan sosial tersebut akibat dampak dari covid-19.

Bantuan sosial tambahan tersebut akan dibagikan sebesar 200 ribu rupiah per keluarga dan perbulan.

Bantuan sosial tambahan terhitung mulai bulan Juli 2021 hingga Desember 2021.

"Untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan yang terdampak pandemi, @kemensosri menyiapkan Rp7,08 triliun untuk bantuan tambahan yakni bantuan sosial Rp200.000/keluarga/bulan," tulis akun kemensos, dikutip mantrasukabumi.com dari akun @kemensos pada 21 Juli 2021.

Kabar Gembira, Kemensos Siapkan Bansos Tambahan 7 Triliun, ini Kriteria dan Besaran Uangnya  Fery Firmansyah 21 Juli 2021  MANTRA SUKABUMI - Kementerian sosial atau kemensos kembali salurkan bantuan.   Kemensos telah menyiapkan bantuan sosial tambahan sebesar 7,8 triliun rupiah.   Bantuan sosial tersebut diperuntukan bagi penerima diluar bantuan yang telah disalurkan sebelumnya.   Kemensos menyalurkan bantuan sosial tersebut akibat dampak dari covid-19.  Bantuan sosial tambahan tersebut akan dibagikan sebesar 200 ribu rupiah per keluarga dan perbulan.   Bantuan sosial tambahan terhitung mulai bulan Juli 2021 hingga Desember 2021.  "Untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan yang terdampak pandemi, @kemensosri menyiapkan Rp7,08 triliun untuk bantuan tambahan yakni bantuan sosial Rp200.000/keluarga/bulan," tulis akun kemensos, dikutip mantrasukabumi.com dari akun @kemensos pada 21 Juli 2021.  Bantuan sosial tersebut bagi penerima diluar penerima bantuan PKH, BST dan program kartu sembako.   "Penerima bantuan ini merupakan usulan dari Pemerintah Daerah di luar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST)," sambung akun kemensos.   Penerima bantuan sosial tambahan adalah data baru dari masing-masing pemerintah daerah.  “Mereka (penerima) ini sama sekali baru. Datanya dari pemerintah daerah," tulis akun kemensos.   "Bantuannya sebesar Rp200 ribu/KPM selama bulan Juli hingga Desember 2021,” kata kemensos.   "Dengan demikian, Kementerian Sosial pada bulan Juli menyalurkan enam bantuan untuk penanganan dampak pandemi," pungkas kemensos. *   https://www.instagram.com/p/CRllGcsgJOd/?utm_medium=share_sheet./
Kabar Gembira, Kemensos Siapkan Bansos Tambahan 7 Triliun, ini Kriteria dan Besaran Uangnya Fery Firmansyah 21 Juli 2021 MANTRA SUKABUMI - Kementerian sosial atau kemensos kembali salurkan bantuan. Kemensos telah menyiapkan bantuan sosial tambahan sebesar 7,8 triliun rupiah. Bantuan sosial tersebut diperuntukan bagi penerima diluar bantuan yang telah disalurkan sebelumnya. Kemensos menyalurkan bantuan sosial tersebut akibat dampak dari covid-19. Bantuan sosial tambahan tersebut akan dibagikan sebesar 200 ribu rupiah per keluarga dan perbulan. Bantuan sosial tambahan terhitung mulai bulan Juli 2021 hingga Desember 2021. "Untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan yang terdampak pandemi, @kemensosri menyiapkan Rp7,08 triliun untuk bantuan tambahan yakni bantuan sosial Rp200.000/keluarga/bulan," tulis akun kemensos, dikutip mantrasukabumi.com dari akun @kemensos pada 21 Juli 2021. Bantuan sosial tersebut bagi penerima diluar penerima bantuan PKH, BST dan program kartu sembako. "Penerima bantuan ini merupakan usulan dari Pemerintah Daerah di luar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST)," sambung akun kemensos. Penerima bantuan sosial tambahan adalah data baru dari masing-masing pemerintah daerah. “Mereka (penerima) ini sama sekali baru. Datanya dari pemerintah daerah," tulis akun kemensos. "Bantuannya sebesar Rp200 ribu/KPM selama bulan Juli hingga Desember 2021,” kata kemensos. "Dengan demikian, Kementerian Sosial pada bulan Juli menyalurkan enam bantuan untuk penanganan dampak pandemi," pungkas kemensos. * https://www.instagram.com/p/CRllGcsgJOd/?utm_medium=share_sheet./ kemensosri

Bantuan sosial tersebut bagi penerima diluar penerima bantuan PKH, BST dan program kartu sembako.

"Penerima bantuan ini merupakan usulan dari Pemerintah Daerah di luar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST)," sambung akun kemensos.

Baca Juga: Cek BST Kemensos 2021 di Link cekbansos.kemenkes.go.id untuk Penerima Bansos PKH dan BPNT

Penerima bantuan sosial tambahan adalah data baru dari masing-masing pemerintah daerah.

“Mereka (penerima) ini sama sekali baru. Datanya dari pemerintah daerah," tulis akun kemensos.

"Bantuannya sebesar Rp200 ribu/KPM selama bulan Juli hingga Desember 2021,” kata kemensos.

"Dengan demikian, Kementerian Sosial pada bulan Juli menyalurkan enam bantuan untuk penanganan dampak pandemi," pungkas kemensos. ***

 

 

Editor: Dea Pitriyani

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah