Klaim Token Gratis PLN hingga Desember 2021 Cek di stimulus.pln.co.id

- 22 Juli 2021, 13:47 WIB
Klaim Token Gratis PLN hingga Desember 2021 Cek di stimulus.pln.co.id
Klaim Token Gratis PLN hingga Desember 2021 Cek di stimulus.pln.co.id /Foto: Dok. PLN UID Banten/

MANTRA SUKABUMI - Klaim token gratis PLN yang diperpanjang hingga bulan Desember 2021 di stimulus.pln.co.id.

Pelanggan PLN dapat klaim token gratis dari mulai sekarang.

Berikut cara mengklaim token gratis PLN hingga Desember 2021 di stimulus.pln.co.id.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Sebagai informasi, pelanggan reguler dan pra bayar yang mendapatkan discount sebesar 50 persen antara lain:

• Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA)

• Bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA)

• Industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)

Sementara pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA mendapatkan discount 25 persen.

Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen diberlakukan bagi pelanggan berikut ini.

• Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA (S-I/220VA sampai S-2/900 VA

• Pelangan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA)

• Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (I-1/900 VA)

Baca Juga: Stimulus Listrik Gratis dan Diskon PLN Diperpanjang hingga Desember 2021, Begini Cara Mendapatkannya

Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen diberlakukan untuk pelanggan berikut:

• Pelanggan Golongan Sosial daya 1300 VA keatas

• Pelangan Golongan Bisnis daya 1300 VA keatas

• Pelanggan Golongan Industri daya 1300 VA keatas

Adapun untuk klaim diskon token listrik dari PLN, pelanggan bisa mengeceknya di link stimulus.pln.co.id.

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman PLN, pada Kamis, 22 Juli 2021, berikut cara klaim diskon token listrik PLN, simak selengkapnya:

Baca Juga: PLN Berikan Stimulus April hingga Juni 2021 bagi Masyarakat, ini Syaratnya

1. Buka browser di Hp Anda

2. Masukan link stimulus.pln.co.id

3. Masukan Nomor Identitas Pelanggan (IDPEL atau nomor meter)

4. Masukan kode captcha

5. Kemudian klik ‘cari’

Jika berhasil, Anda akan mendapatkan pemberitahuan dan nomor token yang harus dimasukan ke meter listrik.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x