Kemnaker Keluarkan Anggaran Rp8 Triliun untuk 8 Juta Pekerja, Daftar Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 24 Juli 2021, 07:53 WIB
Kemnaker Keluarkan Anggaran Rp8 Triliun untuk 8 Juta Pekerja, Daftar Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kemnaker Keluarkan Anggaran Rp8 Triliun untuk 8 Juta Pekerja, Daftar Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /BPJS Ketenagakerjaan

MANTRA SUKABUMI - Kabar terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) keluarkan anggaran Rp8 Trilian untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini Kemnaker lakukan untuk mengurangi risiko perekonomian masyarakat yang terkena PHK di masa PPKM Darurat ini.

Maka daei itu Kemnaker sediakan BSU atau BLT Ketenagakerjaan 2021 untuk 8 juta pekerja atau buruh.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Maka jika anda ingin daftar sebagai peserta penerima BLT Ketenagakerjaan 2021 dari Kemnaker klik link resmi  sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di bawah ini.

“Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh. Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19,” ujar Ida Fauziyah, dikutip mantrasukabumi.com dari laman Setkab pada Sabtu, 24 Juli 2021.

Sebagaimana disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Ida Fauziyah, ia menyebut bahwa kebijakan Bantuan Subsidi Upah atau BSU dikeluarkan untuk mencegah pengusaha melakukan PHK dengan pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan.

Adapun syarat pekerja atau buruh agar bisa dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 juta diantaranya:

1. Warga Nergara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK

Halaman:

Editor: Ajeng R H

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x