Kemnaker Keluarkan Anggaran Rp8 Triliun untuk 8 Juta Pekerja, Daftar Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 24 Juli 2021, 07:53 WIB
Kemnaker Keluarkan Anggaran Rp8 Triliun untuk 8 Juta Pekerja, Daftar Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kemnaker Keluarkan Anggaran Rp8 Triliun untuk 8 Juta Pekerja, Daftar Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /BPJS Ketenagakerjaan

“BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data, mengingat saat ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap. Sehingga akuntabel dan valid dipergunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Ida.

Besaran Bantuan Subsidi Upah atau BSU yang diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500 ribu selama 2 bulan.

Pemberian Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021 diberikan dalam 1 kali pencairan, sehingga pekerja atau buruh akan menerima Rp1 juta sekaligus melalui transfer bank.

“Sekali lagi saya tekankan bahwa BSU merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja dan pengusaha di masa sulit akibat pandemi Covid-19,” ungkap Menaker Ida Fauziyah. ***

Halaman:

Editor: Ajeng R H

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah