Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 Siap-siap Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Simak Cara Daftarnya

- 24 Juli 2021, 08:23 WIB
Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 Siap-siap Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Simak Cara Daftarnya
Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 Siap-siap Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Simak Cara Daftarnya /pixabay/

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira untuk pekerja yang ada di wilayah PPKM level 4 akan segera dapat bantuan.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU dikabarkan akan cair selama PPKM dan siap-siap untuk pekerja yang ada di wilayah Level 4.

Bantuan tersebut yakni BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan cair untuk pekerja sebesar Rp1 juta.

Maka simak berikut ini pemaparan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan cara pendaftaran di bawah ini.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Sebagaimana disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, ia menyebut bahwa kebijakan Bantuan Subsidi Upah atau BSU dikeluarkan untuk mencegah pengusaha melakukan PHK dengan pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan.

“Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh. Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19,” ujar Ida Fauziyah, dikutip mantrasukabumi.com dari laman Setkab pada Sabtu, 24 Juli 2021.

Adapun syarat pekerja atau buruh agar bisa dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 juta diantaranya:

1. Warga Nergara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x