Dipastikan Lolos Dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta, Simak 7 Syarat Resmi Penerima BSU Gaji

- 24 Juli 2021, 09:40 WIB
Dipastikan Lolos Dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta, Simak 7 Syarat Resmi Penerima BSU Gaji
Dipastikan Lolos Dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta, Simak 7 Syarat Resmi Penerima BSU Gaji //potensibisnis.com/pixabay/emaji//

MANTRA SUKABUMI – Ada 7 syarat resmi yang harus diketahui oleh karyawan agar dipastikan lolos dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

7 syarat resmi penerima BSU Gaji, ini telah menjadi kewajiban yang harus dilengkapi oleh Karyawan agar dipastikan lolos dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pada tahun 2021, tepatnya pada PPKM Level 4 ada 8 juta karyawan yang akan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Besaran yang akan diterima oleh karyawan dalam pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah yaitu Rp1 juta.

Besaran Rp1 juta ini lebih kecil dari BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah pada tahun lalu yaitu Rp1,2 juta untuk satu orang karyawan.

Sedangkan untuk 7 syarat resmi karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Rp1 Juta dari Kemnaker yaitu sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Karyawan atau Pekerja penerima upah

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x