Segera Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena Kriteria Utama untuk Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 24 Juli 2021, 12:45 WIB
Segera Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena Kriteria Utama untuk Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan
Segera Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena Kriteria Utama untuk Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan /BPJS ketenagakerjaan

MANTRA SUKABUMI - Segera cek data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebab menjadi syarat utama untuk dapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Karena Menaker Ida Fauziah akan kembali salurkan bantuan kepada 8 juta karyawan yang tersebar di 49 daerah di Indonesia.

Hal ini dilakukan karena adanya daya beli lemah dari karyawan akibat pemberlakuan PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Selain itu karyawan harus memastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebab menjadi syarat utama untuk mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta disalurkan melalui Pemerintah Daerah tersebut yang bekerja sama dengan BP Jamsostek.

Adapun Daerah yang akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta atau BSU Subsidi Gaji/Upah, yaitu sebagai berikut:

Provinsi DKI Jakarta

- Jakarta Utara

- Jakarta Pusat

- Jakarta Barat

- Jakarta Timur

- Jakarta Selatan

- Kepulauan Seribu

Provinsi Banten

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Tangerang

- Kota Serang

Baca Juga: 8 Juta Karyawan akan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Provinsi Jawa Barat

- Kabupaten Purwakarta

- Kabupaten Karawang

- Kabupaten Bekasi

- Kota Sukabumi

- Kota Depok

- Kota Cirebon

- Kota Cimahi

- Kota Bogor

- Kota Bekasi

- Kota Banjar

- Kota Bandung

- Kota Tasikmalaya

Provinsi Jawa Tengah

- Kabupaten Sukoharjo

- Kabupaten Rembang

- Kabupaten Pati

- Kabupaten Kudus

- Kabupaten Klaten

- Kabupaten Kebumen

- Kabupaten Grobogan

- Kabupaten Banyumas

- Kota Tegal

- Kota Surakarta

- Kota Semarang

- Kota Salatiga

- Kota Magelang

Baca Juga: 49 Daerah yang akan Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta, Segera Cek Daftarnya Disini

Daerah Istimewa Yogyakarta

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Bantul

- Kota Yogyakarta

Provinsi Jawa Timur

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Madiun

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Gresik

- Kota Surabaya

- Kota Mojokerto

- Kota Malang

- Kota Madiun

- Kota Kediri

- Kota Blitar

- Kota Batu.

Itulah 49 wilayah yang rencananya para karyawan yang akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah.

Jika Anda seorang karyawan yang bekerja di salah satu ke 49 wilayah tersebut bisa disimak bagaimana cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah Rp1 Juta.

Karyawan atau buruh bisa melakukan cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah Rp1 juta, dengan cara berikut:

Baca Juga: 49 Daerah yang akan Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta, Segera Cek Daftarnya Disini

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Jika pekerja atau buruh yang belum memiliki akun, ikuti alur di bawah ini:

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Klik 'Daftar Pengguna'

3. Pilih segmen 'Penerima Upah (PU)'

4. Masukkan email

5. Klik 'Kirim'

6. Kemudian, link verifikasi akan dikirimkan ke email Anda. Silahkan instruksi selanjutnya.

Kemudian, jika sudah memiliki akun, login dengan akses link berikut:

1. Login link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan email dan password

3. Anda akan masuk ke dashboard

4. Klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

5. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening

6. Menaker Ida Fauziyah berharap, dengan adanya Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021 ini dapat mengurangi beban perusahaan sehingga hubungan antara pengusaha dan pekerja atau buruh tetap harmonis dan kondusif.

Itulah 49 wilayah yang akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah Rp1 juta, untuk 8 juta karyawan dan cara cek nama penerima. mudah-mudahan nama Anda masuk dalam daftar penerima.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x