MANTRA SUKABUMI – Kabar gembira bagi karyawan yang bekerja di wilayah berikut ini akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta.
Ada 8 juta karyawan yang bekerja di wilayah tersebut yang menerapkan PPKM Level 4, maka akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.
Angka 8 juta karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta ini telah dipastikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
"Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan," ucap Ida Fauziyah, sebagaimaman dikutip mantrasukabumi.com dari kemnaker.go.id, pada Sabtu, 24 Juli 2021.
Ternyata terdapat 49 Daerah yang menerapkan PPKM Level 4, maka karyawan yang bekerja di Daerah tersebut akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, yang disalurkan lewat Pemerintah Daerah Wilayah.
Apabila karyawan masuk dalam salah satu wilayah tersebut maka ia akan mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU sebesar Rp1 juta.
Adapun Wilayah yang karyawan atau buruh akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah, yaitu sebagai berikut:
Provinsi DKI Jakarta