BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Siap Cair, Penuhi Syarat ini

- 24 Juli 2021, 18:50 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan / bpjsketenagakerjaan.go.id
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan / bpjsketenagakerjaan.go.id /

Bukan hanya itu Menaker berharap bahwa bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Rp1 juta bisa meringankan beban perusahaan.

“Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja atau buruh . Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19,” kata Menaker, Ida Fauziyah, dikutip mantrasukabumi.com dari kemnaker.go.id pada Sabtu, 24 Juli 2021.

Dicairkannya kembali bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Rp1 juta ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada karyawan dan pengusaha terutama di masa PPKM Level 4, sebab peningkatan yang terpapar Covid-19 semakin meningkat.

Bahkan hal ini juga diharapkan bisa mencegah perusahan melakukan PHK yang disebabkan karena pandemi Covid-19.

Itulah informasi lengkap mengenai 7 kriteria resmi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Rp1 juta dari Kemnaker yang akan cair tahun 2021.

Karyawan bisa simak informasi selanjutnya mengenai pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Rp1 juta selengkapnya.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah