8 Juta Karyawan Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta, Namun 2 Kriteria Karyawan ini Dipastikan Tidak Dapat

- 25 Juli 2021, 21:46 WIB
Berikut informasi BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 Juta, pastikan Anda bekerja di 7 bidang berikut, simak selengkapnya.
Berikut informasi BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 Juta, pastikan Anda bekerja di 7 bidang berikut, simak selengkapnya. /Dok. Bank Indonesia

MANTRA SUKABUMI – 8 juta karyawan akan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta tahun ini dari Pemerintah.

Namun ada dua kriteria karyawan ini yang dipastikan tidak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta dari Pemerintah.

8 juta karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta tentunya harus memenuhi kriteria resmi yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Nantinya 8 juta karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, akan di transfer langsung uang bantuan sebesar Rp1 juta ke rekening masing-masing penerima.

Akan tetapi untuk dua karyawan ini tidak akan ditransfer uang bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta karena mereka bekerja di dua sektor pekerjaan ini.

Adapun dua sektor pekerjaan yang menjadi tempat dua karyawan tersebut yaitu pekerjaan di bidang kesehatan dan dibidang pendidikan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta, akan kembali ditransfer untuk karyawan yang bekerja di Wilayah yang menerapkan PPKM Level 4.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta ini disalurkan kembali oleh pemerintah di masa Pandemi Covid-19 dan juga di masa penerapan PPKM Level 4 yang dilanjutkan sampai 2 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah