7 Syarat Pekerja Gaji di Bawah 3,5 Juta Dapat BLT Rp 1 Juta, Salah Satunya Berada di Zona PPKM Level 4

- 26 Juli 2021, 04:32 WIB
Berikut informasi BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 Juta, pastikan Anda penuhi di 7 syarat berikut, simak selengkapnya.
Berikut informasi BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 Juta, pastikan Anda penuhi di 7 syarat berikut, simak selengkapnya. /Dok. Bank Indonesia

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah menyiapkan dana sebesar 8,8 triliun yang diperuntukkan bagi 8,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta mendapatkan BLT Rp 1 Juta.

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pemerintah memberikan 7 syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta agar mendapatkan BLT Rp 1 juta.

Dalam keterangannya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta, diberikan untuk mencegah adanya PHK oleh perusahaan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Demontrasi Tolak PPKM Darurat dan Jokowi End Game Berakhir Ricuh dan Anarkis, Ini Faktanya

Baca Juga: Netizen Kembali Komentari Perpanjangan PPKM Level 4: PPKM Pedes Banget, Gila Sampai Guling-guling

"Melalui BSU ini, kita berharap hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di perusahaan terjaga. Sehingga sekali lagi, PHK dapat terhindarkan," kata Menaker Ida Fauziyah.

Berikut 7 syarat yang harus dipenuhi bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang ingin mendapatkan BLT Rp 1 juta, diantaranya:

1. Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Karyawan penerima upah/gaji.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x