MANTRA SUKABUMI – Berikut daftar karyawan yang berhak terima BSU Subsidi Gaji selama pemberlakuan PPKM Level 4, ini info terbaru terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji tahun ini sebesar Rp1 juta tidak Rp1,2 juta lagi seperti tahun lalu.
Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta ini akan disalurkan pada karyawan yang memiliki gaji/upah sebesar Rp3,5 juta.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Simak info terbaru soal BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kapan cair dan daftar karyawan yang berhak dapat bantuan yang juga disebut BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta selama PPKM Level 4.
Selain besaran uang BLT BPJS Ketenagakerjaan yang berubah dan syarat uang gaji/upah yang diterima Karyawan BSU Subsidi Gaji ini juga syarat terbaru yang harus dipenuhi.
Rencananya BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta ini akan cair pada bulan Agustus 2021, karyawan segera lengkapi persyaratannya.
Terkait pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan pihak Kementerian Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tengah menggodok kebijakan tersebut.
"Upaya ini tidak lain agar tingkat pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi dapat kita tekan," ujar Menaker Ida Fauziyah pada Kamis, 22 Juli 2021 sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi kemnaker.go.id, pada Rabu, 28 Juli 2021.