BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 Juta Cair ke 3 Juta Orang, Sudah Jadi Penerima BPUM Bisa Dapat Lagi? ini Penjelasanya

- 29 Juli 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. /Pixabay/EmAji.



MANTRA SUKABUMI – BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 juta akan cair ke 3 juta pelaku usaha di seluruh Indonesia,.

Namun, apabila sudah jadi penerima BPUM bisa dapat lagi? bantuan BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 Juta, simak penjelasannya di dalam artikel ini.

BLT UMKM ini akan dicairkan kembali selama krisi pandemi Covid-19 untuk para pelaku usaha mikro, sebagian dari pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Terkait pencairan BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 juta atau BPUM Kemenkop berencana akan mencairkan kembali secara bertahap dari bulan Juli, Agustus, hingga September .

Pencairan BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 juta ini akan diberikan pada tiga juta pelaku usaha mikro, dengan anggaran sebesar Rp3,6 triliun.

Rincian pencairan BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 juta atau BPUM untuk tiga juta pelaku usaha mikro yaitu sebagai berikut: cair Juli pada 1,5 juta pelaku usaha, bulan Agustus akan dicairkan pada 1 juta pelaku usaha, dan bulan September akan cair pada 500 ribu pelaku usaha.

Pemerintah menyebutkan bahwa pencairan BLT UMKM ini hanya Tahap 2 saja, namun masyarakat menganggap bahwa pencairan BPUM yang akan dilakukan ini adalah tahap 3.

Untuk menjawab pertanyaan di atas apak penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 juta bisa menerima kembali BPUM Tahap 3 atau tidak, simak penjelasan berikut ini dari Kemenkop UKM:

"Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria." tulis Kemenkop UKM sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @KemenkopUKM pada Kamis, 29 Juli 2021.

Jadi dapat disimpulkan bahwa yang sudah menerima BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 juta tidak akan menerima kembali, karena pencairan Banpres BPUM diprioritaskan untuk yang belum pernah menerimanya.

Jangan berkecil hati untuk bisa melakukan cek penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 Juta lewat link resmi yang disediakan oleh penyalur yang sudah direkomendasikan Kemenkop UKM.

Kemenkop UKM telah menunjuk dua penyalur resmi yakni Bank BRI dan Bank BNI, keduanya memiliki link resmi yang digunakan untuk cara cek penerima yaitu eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Baca Juga: Kabar Gembira BLT UMKM Tahap 2 Cair Juli 2021 ke 1,5 Juta Pelaku UKM, Penerima BPUM 2020 Dapat Lagi Tidak?

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @kemenkopUKM pada Kamis, 29 Juli 2021, Adapun untuk mengetahui cara cek penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 juta di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id yaitu sebagai berikut:

Cara cek penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 juta tahun 2021, yaitu sebagai berikut :

- Ketik eform.bri.co.id di kolom browser Anda.

- Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'

- Untuk lebih mudahnya Anda bisa langsung mengetikkan eform.bri.co.id/bpum

- Selanjutnya yaitu masukan nomor NIK KTP Anda yang sudah didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

- Masukan kode captcha sesuai dengan yang diminta

- Lalu klik 'Proses Inquiry'

Cara cek penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 juta di link banpresbpum.id, yaitu sebagai berikut:

- Kunjungi laman banpresbpum.id.

- Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Simak Syarat Terbaru Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk 8 Juta Karyawan Terima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta

- Masukkan kode verifikasi.

- Lanjutkan ke proses inquiry.

Apabila sudah melakukan kedua cara di atas maka akan muncul pemberitahuan apabila terdaftar maka akan muncul tulisan berikut ini:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. *sesuai dengan nama Anda dengan nomor rekening *sesuai dengan rekening Anda. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Akan tetapi jika Nama dan NIK anda tidak terdaftar, berarti Anda tidak akan mendapatkan BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 juta.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah