BLT BPUM UMKM Segera Cair oleh Pemerintah, Begini Cara Cek Nama Anda di Situs eform.bri.co.id

- 30 Juli 2021, 19:40 WIB
BLT BPUM UMKM Segera Cair Pemerintah, Begini Cara Cek Nama Anda di Situs eform.bri.co.id
BLT BPUM UMKM Segera Cair Pemerintah, Begini Cara Cek Nama Anda di Situs eform.bri.co.id /pixabay/ EmAji/



MANTRA SUKABUMI – Pemerintah baru saja mengumumkan bahwa BLT BPUM UMKM akan segera dicairkan.

Bantuan BLT BPUM UMKM ini mulai bisa dicairkan pada periode bulan Juli hingga September 2021 mendatang.

Pastikan Anda baca artikel ini hingga akhir untuk dapatkan cara cek nama penerima BLT BPUM UMKM di situs eform.bri.co.id.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Pada 30 Juli 2021, dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Negara, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa banpres produktif BLT BPUM UMKM akan dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.

"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya Bapak Ibu semuanya, nggak, ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh tanah air," ujar Jokowi, seperti dilihat dari video di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 30 Juli 2021.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa BLT UMKM Rp1,2 juta ini mulai dibagikan kepasa pelaku UKM mulai hari ini.

Bantuan tersebut diberikan untuk mendorong perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19.

"Mulai dibagikan pada hari ini, dan kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," tambahnya.

Jika nama Anda tidak tercantum sebagai penerima bantuan BLT BPUM UMKM pada link eform.bri.co.id, Anda bisa melakukan pengecekan di link BNI.

Bantuan BLT BPUM UMKM tahap tiga segera cair melalui bank BRI dan BNI

Adapun besaran bantuan yang akan diterima dari BPUM UMKM BRI dan BNI ini yakni Rp1,2 juta.

Program ini ditujukan untuk membantu UMKM dalam menghadapi kesulitan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19.

Hingga saat ini data sementara, penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta telah diberikan kepada 8.635.025 penerima atau 88,11% dari target kuartal I-2021. Total dana yang telah disalurkan sebesar Rp 10,4 miliar.

Penyaluran bantuan ini masih terus dikebut hingga lebaran Idul Fitri tahun ini.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id

Untuk memudahkan dalam mengidentifikasi daftar penerima BLT, Pelaku UMKM dapat mengeceknya secara online melalui link https://eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id.

Setiap bank penyalur memiliki link masing-masing.

- Untuk link Bank BNI

https://banpresbpum.id

- Untuk link BRI

https://eform.bri.co.id/bpum

Link tersebut dapat digunakan untuk mengecek data penerima bantuan.

Anda cukup memasukkan NIK eKTP pada kolom yang sudah disediakan.

Apabila dinyatakan menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta pelaku UMKM dapat segera melakukan pencairan dana BPUM dengan syarat dan ketentuan yang disampaikan.

Terkait kriteria yang berhak menerima bantuan ini, pihak KemenkopUKM menyampaikan hanya pelaku UMKM yang memenuhi syarat yang dapat menjadi penerima BPUM UMKM Rp1,2 juta.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun resmi Instagram KemenkopUKM, @kemenkopukm, berikut syarat pengajuan pendaftaran BPUM 2021:

Syarat penerima BPUM UMKM

• WNI

• Memiliki eKTP

• Memiliki usaha mikro, dibuktian dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

• Bukan ASN, POLRI, TNI, Pegawai BUMN, atau BUMD

• Tidak sedang menerima KUR

Syarat berkas atau dokumen :

Baca Juga: Pencairan BLT BPUM BRI dan BNI Tahap 2 ke 1,5 Juta UMKM Tinggal 1 Hari Lagi, Cara Daftar Banpres Tanpa Antre

• NIK eKTP

• KK

• Nama lengkap

• Alamat sesuai KTP

• Alamat tempat usaha

• Jenis kelamin

• Tanggal lahir

• Bidang usaha

• Nomor telepon

• SKU atau NIB

Link pendaftaran online dapat dicek melalui website resmi atau akun sosial media dinas wilayah setempat.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x