Presiden Jokowi Bagikan Banpres Produktif Sebesar Rp15,3 Triliun untuk 12,8 Juta Pelaku UMKM

- 30 Juli 2021, 20:40 WIB
Presiden Jokowi Bagikan Banpres Produktif Sebesar Rp15,3 Triliun untuk 12,8 Juta Pelaku UMKM./*
Presiden Jokowi Bagikan Banpres Produktif Sebesar Rp15,3 Triliun untuk 12,8 Juta Pelaku UMKM./* /Twitter.com/@setkabgoid

MANTRA SUKABUMI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa ia membagikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp15,3 Triliun.

Banpres Produktif sebesar Rp15,3 Triliun ini dibagikan presiden Jokowi kepada 12,8 juta pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMKM).

Kini, Pembagian Banpres produktif BPUM sebesar Rp15,3 Triliun sudah bisa dicairkan mulai hari ini untuk 12,8 juta UMKM.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil." ujar Jokowu dikutip mantrasukabumi.com dari tayangan video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 30 Juli 2021.

Presiden Jokowi mengumumkan, bahwa Banpres produktif BPUM UMKM tersedia untuk pelaku usaha mikro dan kecil.

"Jadi bukan hanya Bapak Ibu semuanya, nggak, ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh tanah air," Lanjutnya.

Diketahui juga, Presiden Jokowi menegaskan bahwa BLT UMKM Rp1,2 juta ini mulai dibagikan kepada pelaku UKM mulai hari ini.

Bantuan tersebut diberikan untuk mendorong perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19.

"Mulai dibagikan pada hari ini, dan kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," tambahnya.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah