Menaker Siap Cairkan BSU Ketenagakerjaan Rp1 Juta Kepada 8,7 Pekerja, Segera Penuhi Syarat Berikut Ini

- 31 Juli 2021, 08:10 WIB
Menaker Siap Cairkan BSU Ketenagakerjaan Rp1 Juta Kepada 8,7 Pekerja, Segera Penuhi Syarat Berikut Ini./*
Menaker Siap Cairkan BSU Ketenagakerjaan Rp1 Juta Kepada 8,7 Pekerja, Segera Penuhi Syarat Berikut Ini./* /Instagram @kemnaker/

Syarat lain dapat bantuan subsidi gaji ini diberikan kepada tenaga kerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan sesuai upah minimum provinsi (UMP) atau kabupaten/kota tempatnya bekerja.

Bantuan subsidi gaji ini akan disalurkan kepada buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4, diutamakan bagi yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.***

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah