Menaker Siap Cairkan BSU Ketenagakerjaan Rp1 Juta Kepada 8,7 Pekerja, Segera Penuhi Syarat Berikut Ini

- 31 Juli 2021, 08:10 WIB
Menaker Siap Cairkan BSU Ketenagakerjaan Rp1 Juta Kepada 8,7 Pekerja, Segera Penuhi Syarat Berikut Ini./*
Menaker Siap Cairkan BSU Ketenagakerjaan Rp1 Juta Kepada 8,7 Pekerja, Segera Penuhi Syarat Berikut Ini./* /Instagram @kemnaker/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 Juta kepada 8,7 Juta tenaga kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, bahwa pada tahap pertama pencairan akan dilakukan untuk 1 juta tenaga kerja. Jumlah ini didapat berdasarkan data pekerja yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

"Jumlah data yang diserahkan hari ini, kita mulai dari 1 juta calon penerima bantuan subsidi gaji dari estimasi 8,7 juta pekerja yang terima bantuan subsidi gaji. Tentu data ini sangat dinamis sesuai Permenaker 16/2021," jelas Ida Fauziyah dalam sesi teleconference dikutil mantrasukabumi.com dari kanal Youtube, Sabtu, 31 Juli 2021.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Unggahan Video Kementrian Ketenagakerjaan./*
Unggahan Video Kementrian Ketenagakerjaan./* Tangkapan Layar YouTube.com/ @kementrian ketenagakerjaan official

Politisi PKB ini menyampaikan bahwa bantuan subsidi gaji Rp 1 juta tersebut belum serta merta akan langsung disalurkan. Ida mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan akan lebih dulu melakukan skrining data 1 juta calon penerima untuk memastikan kesesuaian format data, serta untuk menghindari adanya duplikasi data.

"Variabel yang diperiksa berupa nomor rekening, dilihat Nomor Induk Kependudukannya. Kedua, melakukan pemadaman dengan data penerima bantuan pemerintah lain," ungkapnya.

Disamping itu, Menaker mengisyaratkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menerima bantuan subsidi gaji ini. Pertama tercatat sebagai WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kemudian terdaftar sebagai penerima jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS yang masih aktif sampai dengan Juni 2021.

 Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cair Bulan Juli, ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah dan Menkeu Sri Mulyani

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x