Banpres BPUM Tahap 2 2021 Sudah Cair Juli, Jangan Harap Penerima BLT UMKM Tahap 1 Menerima Kembali

- 31 Juli 2021, 08:50 WIB
 Ilustrasi Banpres BPUM Tahap 2 2021 Sudah Cair Juli, Jangan Harap Penerima BLT UMKM Tahap 1 Menerima Kembali
Ilustrasi Banpres BPUM Tahap 2 2021 Sudah Cair Juli, Jangan Harap Penerima BLT UMKM Tahap 1 Menerima Kembali /ANTARA./



MANTRA SUKABUMI – Banpres BPUM Tahap 2 2021 sudah cair pada bulan Juli ini, namun jangan harap penerima BLT UMKM Tahap 1 menerima kembali bantuan ini.

Pemerintah berencana akan menyalurkan Banpres BPUM Tahap 2 akan disalurkan secara bertahap sebanyak tiga kali dari Juli hingga Agustus 2021.

Untuk pencairan Banpres BPUM Tahap 2 2021, ditargetkan akan cair pada tiga juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Penerima Banpres BPUM Tahap 2 2021 ini hanya untuk pelaku usaha mikro yang belum sama sekali pernah terima BLT UMKM pada Tahap 1.

Jadi, bagi pelaku usaha mikro yang sudah terima BLT UMKM Tahap 1 tidak akan menerima kembali Banpres BPUM Tahap 2 2021.

Besaran yang akan diterima dalam Banpres BPUM Tahap 2 2021 yaitu Rp1,2 juta, besaran ini berbeda dengan besaran BLT UMKM Tahap 1 yakni Rp2,4 juta.

Perlu Anda ketahui bahwa Banpres BPUM Tahap 2 akan cair pada Juli hingga September, hal ini sesuai dengan pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 30 Juli 2021.

Pencairan BLT UMKM 2021 akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro, yang dibagi dalam 3 periode yakni, Juli, Agustus, dan September, dengan anggaran Rp15,3 triliun.

"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya Bapak Ibu semuanya, nggak, ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh tanah air," ujar Jokowi, seperti dilihat dari video di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu, 31 Juli 2021.

Bahkan Presiden Jokowi menegaskan bahwa BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta, cair mulai hari ini untuk pelaku usaha mikro.

Bantuan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta yang diberikan pada pelaku usaha mikro guna mendorong perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19.

"Mulai dibagikan pada hari ini, dan kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," tambah Jokowi.

Penerima Banpres BPUM bisa melakukan cek dengan cara mengunjungi kedua link eform.bri.co.id untuk BRI dan banpresbpum.id untuk bank BNI.

Berikut ini cara lengkap untuk cairkan Banpres BPUM melalui link banpresbpum.id untuk Bank BNI, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Cairkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Tanpa Harus Antri, Banpres BPUM Langsung Ditransfer

Bank BNI

- Siapkan NIK KTP

- Buka link banpresbpum.id

- Masukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan

- Klik Cari

- Link banpresbpum.id akan melakukan pencarian

Secara otomatis link akan memperlihatkan data, seperti NIK KTP, nama, nominal, lokasi bank penyalur, serta usaha yang didaftarkan BPUM akan muncul jika lolos dan terdaftar.

Akan tetapi jika gagal maka akan muncul pemberitahuan bahwa NIK KTP yang dimasukkan tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Bank BRI

Melalui Link eform.bri.co.id

- Buka laman eform.bri.co.id;

- Scroll ke bawah dan klik 'BPUM';

- Masukkan NIK KTP Anda yang telah didaftarkan menjadi penerima BPUM;

- Masukkan kode captcha sesuai yang tertera pada layar;

- Klik 'Proses Inquiry'.

Jika nama NIK KTP Anda terdaftar maka akan muncul pemberitahuan bahwa NIK terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.

Akan tetapi jika gagal maka akan muncul pemberitahuan bahwa NIK KTP yang dimasukkan tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Apabila dinyatakan menerima bantuan Banpres BPUM Tahap 2 2021 atau BLT UMKM, maka selanjutnya anda bisa langsung mencairkannya.

Berikut ini cara agar Anda tidak antri saat mencairkan Banpres BPUM 2021 atau BLT UMKM untuk mendapatkan nomor antrian secara online dengan menggunakan BPUM Reservation System.

1. Pertama Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Selanjutnya Login ke link eform.bri.co.id/bpum

3. Jangan lupa Masukkan Nomor NIK KTP di kolom yang tersedia

4. Tahap selanjutnya yaitu masukkan kode verifikasi yang tersedia

5. Apabila kode verifikasi kurang jelas maka klik refresh untuk dapat kode baru

6. Klik tombol "proses inquiry" yang tertera di layar

Jika nama Anda tercantum pada link eform.bri.co.id tersebut, segera lakukan reservasi di link eform.bri.co.id agar bisa mencairkan bantuan modal ini agar cair tanpa antri:

Baca Juga: Kabar Gembira BLT Dana Desa Rp300 Ribu Sudah Bisa Dicairkan, Sri Mulyani: Cair 3 Bulan Sekaligus

1. Klik eform.bri.co.id/bpum pada HP atau laptop yang terhubung dengan internet;

2. Masukan Nomor NIK KTP dan ketik kode verifikasi yang tersedia;

3. Klik "Proses Inquiry";

4. Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT BPUM BRI, tahap selanjutnya akan masuk ke halaman reservasi;

5. Selanjutnya pilih provinsi domisili pelaku usaha;

6. Jangan lupa pilih kota/kabupaten sesuai domisili Anda;

7. Terus pilih unit kerja atau kantor cabang Bank BRI terdekat sesuai dengan domisili Anda;

8. Selanjutnya pilih jadwal pencairan yang masih dibuka untuk pencairan BLT BPUM UMKM 2021. Bahak dalam hal ini juga tertera jumlah antrian;

9. Namun dalam pilih tanggal antrian perlu diketahui apabila tanggal tersebut tidak bisa dipilih berarti antrian atau reservasi sudah penuh, maka solusinya pilih tanggal lain yang masih tersedia;

10. Selanjutnya segera tulis kode verifikasi Setelah di kolom yang tersedia;

11. Selanjutnya Klik proses reservasi;

12. Nantinya akan muncul halaman "Penerima BPUM Info". Pada halaman tersebut terdapat nomor referensi. Hal ini harus Anda catat atau screenshoot serta cetak halaman yang terdapat nomor tersebut.

13. Sebab Nomor referensi ini akan dibutuhkan apabila penerima BLT BPUM akan melakukan pencairan reservasi atau antrian.

Kesimpulannya bahwa Banpres BPUM Tahap 2 tahun 2021 ini akan cair kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkannya, dan jangan harap bagai penerima BLT UMK Tahap 1 bisa menerima kembali bantuan Rp1,2 juta ini.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x