Cara Cek Online Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Agustus 2021 Melalui HP dengan KTP di Link eform.bri.co.id

- 1 Agustus 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi, Cara Cek Online Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Agustus 2021 Melalui HP dengan KTP di Link eform.bri.co.id
Ilustrasi, Cara Cek Online Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Agustus 2021 Melalui HP dengan KTP di Link eform.bri.co.id /

MANTRA SUKABUMI – Berikut ini adalah cek online penerima BLT UMKM Rp1,2 juta bulan Agustus 2021 melalui HP dengan KTP di link Link eform.bri.co.id.

Pemerintah berencana mengalirkan kembali BLT UMKM Rp1,2 juta bulan Agustus 2021 untuk para pelaku usaha makro.

Adapun bagi para pelaku usaha makro untuk memastikan apakah nama Anda termasuk penerima UMKM Rp1,2 juta bulan Agustus 2021 ini bisa melakukan cek secara online melalui HP dengan NIK KTP di link Link eform.bri.co.id yang telah disediakan oleh pihak BRI sebagai bang menjelaskan.

Baca Juga: Cara Cek Reservasi Nomor Antrian Eform BRI BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta di Link eform.bri.co.id/bpum

Lalu, untuk langkah cara cek online penerima BLT UMKM Rp1,2 juta bulan Agustus 2021 melalui HP dengan KTP di link Link eform.bri.co.id biasa ikuti langka lengkapnya di bawah ini.

Seperti diketahui, program bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meringankan perekonomian masyarakat khusunya para pengusaha makro yang terdapat langsung pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa banpres produktif BLT BPUM UMKM akan dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.

Hal itu disampaikan presiden melalui siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Negara pada Jumat, 30 Juli 2021.

"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya Bapak Ibu semuanya, tidak, ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di Tanah air," ujar Jokowi, seperti dilihat dari video di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu, 1 Agustus 2021.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa BLT UMKM Rp1,2 juta ini mulai dibagikan kepasa pelaku UKM mulai hari ini.

Bantuan tersebut diberikan untuk mendorong perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Segera Cek BPUM Eform BRI Tahap 2 untuk Mendapat BLT UMKM Rp1,2 Juta di link eform.bri.co.id/bpum

"Mulai dibagikan pada hari ini, dan kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," tambahnya.

Jika nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan BLT BPUM UMKM pada link eform.bri.co.id, Anda bisa melakukan pengecekan di link BNI.

Adapun besaran bantuan yang akan diterima dari BPUM UMKM BRI dan BNI yakni Rp1,2 juta.

Hingga saat ini data sementara, penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta telah diberikan kepada 8.635.025 atau 88,11% dari target kuartal I-2021. Total dana yang telah disalurkan sebesar Rp 10,4 miliar.

Untuk memudahkan dalam mengidentifikasi daftar penerima BLT, Pelaku UMKM dapat diperiksa secara online melalui link https://eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id.

Setiap bank penyalur memiliki link masing-masing.

- Untuk link Bank BNI

https://banpresbpum.id

- Untuk link BRI

https://eform.bri.co.id/bpum

Link tersebut dapat digunakan untuk mengecek data penerima bantuan.

Baca Juga: Kabar Gembira Tahun ini BLT UMKM Cair 3 Kali, Buruan Cek Eform BRI untuk Dapatkan Banpres BPUM Rp1,2 Juta

Anda cukup memasukkan NIK eKTP pada kolom yang sudah disediakan.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta secara online di link eform.bri.co.id:

- Masuk ke link online eform.bri.co.id,

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

- Klik 'Proses Inquiry',

- Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BRI.

Pelaku UMKM yang tidak terdaftar di daftar penerima BLT Banpres BPUM Tahap 2 Rp1,2 juta di BRI atau di link eform.bri.co.id, dapat melakukan cek di link online BNI yaitu banprespum.id.

Berikut adalah cara cek online Banpres BPUM Rp1,2 juta di BNI:

- Masuk ke link online banpresbpum.id,

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP,

- Klik 'CARI',

- Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI.

Apabila dinyatakan menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta pelaku UMKM dapat segera melakukan pencairan dana BPUM dengan syarat dan ketentuan yang disampaikan.

Terkait kriteria yang berhak menerima bantuan ini, pihak KemenkopUKM menyampaikan hanya pelaku UMKM yang memenuhi syarat yang dapat menjadi penerima BPUM UMKM Rp1,2 juta bulan Agustus 2021.

Baca Juga: Cek Eform BRI Tahap 2 untuk Dapatkan BLT UMKM Cair Juli, Cara Daftar Antrean dan Kode Referensi di Link ini

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun resmi Instagram Kementerian Koperasi dan UKM, @kemenkopukm, berikut syarat pengajuan pendaftaran BPUM UMKM Agustus 2021:

Syarat penerima BPUM UMKM

• WNI

• Memiliki eKTP

• Memiliki usaha mikro, dibuktian dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

• Bukan ASN, POLRI, TNI, Pegawai BUMN, atau BUMD

• Tidak sedang menerima KUR

Syarat berkas atau dokumen :

• NIK eKTP

• KK

• Nama lengkap

• Alamat sesuai KTP

• Alamat tempat usaha

• Jenis kelamin

• Tanggal lahir

• Bidang usaha

• Nomor telepon

• SKU atau NIB

Tautan pendaftaran online dapat dicek melalui situs web resmi atau akun media sosial dinas wilayah setempat.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah