BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Agustus 2021, ini Syarat Penerima dan Wilayah Zona PPKM yang Dapat Bantuan

- 3 Agustus 2021, 12:40 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Agustus 2021, ini Syarat Penerima dan Wilayah Zona PPKM yang Dapat Bantuan./*
BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Agustus 2021, ini Syarat Penerima dan Wilayah Zona PPKM yang Dapat Bantuan./* /Foto: Pixabay/Mohamad Trilaksono/

MANTRA SUKABUMI – BLT BPJS Ketenagakerjaan cair Agustus 2021, simak syarat penerima dan Wilayah zona PPKM yang dapat bantuan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan kepada delapan juta penerima bantuan subsidi gaji, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bantuan ini akan diberikan kepada karyawan yang terdampak kebijakan PPKM.

Selanjutnya Menaker Ida Fauziyah menambahkan, bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini secara tidak langsung dapat membantu pelaku usaha agar tidak melakukan PHK pada karyawan.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah yang disalurkan melalui Kemnaker ini sebesar Rp1 juta.

Akan tetapi untuk penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan ini tidak semua wilayah baik kabupaten atau kota di seluruh Indonesia mendapatkannya, hanya untuk wilayah-wilayah tertentu saja.

Selain zona wilayah yang ditentukan sesuai aturan pemerintah, Karyawan penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta juga harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram resmi @kemnaker pada Selasa, 3 Agustus 2021, berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi karyawan untuk terima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, yaitu sebagai berikut:

Syarat penerima BLT Subsidi Gaji

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah