Mekanisme pencairannya dapat dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, serta Bank BTN atau Elektronik Warung (eWarong) terdekat.
Syarat penerima BPNT/Kartu Sembako 2021
- WNI
- Memiliki KKS
- Terdaftar dalam DPM (Daftar Penerima Manfaat)
- Jika telah menerima KKS, Anda dapat mengecek status apakah termasuk dalam golongan penerima BPNT atau tidak melalui laman cek bansos yang disediakan Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Laman ini juga dapat digunakan untuk pengecekan bansos lain seperti BST dan PKH, tentunya produk bansos milik Kemensos.
Pertama, Buka lama cekbansos.kemensos.go.id
Kedua, masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Ketiga, masukan nama lengkap sesuai dengan KTP