Kabar Gembira, BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta Cair Bulan ini, Berikut 3 Kriteria yang Mendapatkannya

- 4 Agustus 2021, 07:20 WIB
Kabar Gembira, BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta Cair Bulan ini, Berikut 3 Kriteria yang Mendapatkannya
Kabar Gembira, BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta Cair Bulan ini, Berikut 3 Kriteria yang Mendapatkannya /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO


MANTRA SUKABUMI - BLT UMKM atau BPUM sebesar Satu juta dua ratus ribu rupiah kembali diberikan pemerintah pada bulan ini.

Ada tiga syarat atau kriteria pelaku UMKM yang berhak mendapatkan BLT UMKM atau BPUM sesuai yang telah ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Pencairan BLT UMKM atau BPUM di bulan ini merupakan pencairan tahap kedua, sebelumnya, pada bulan Juli lalu pemerintah sudah menyalurkan tahap pertama.

Baca Juga: Dapatkan Nomor Antrian Pencairan BLT UMKM 2021 dengan Login BPUM Reservation Sytem Disini

Di tahap pertama, pemerintah menyalurkan kepada 1,5 juta penerima, di tahap kedua bulan ini, pemerintah akan mencarikan kepada satu juta penerima, dan sisanya 500 ribu penerima di bulan September.

Terdapat total 3 juta orang yang akan dapat Banpres di tahap 2 tersebut, namun pelaku UMKM yang berhak jadi penerima bantuan uang tunai Rp1,2 juta di tahap ini yaitu yang masuk dalam syarat penerima manfaat.

Sementara itu, untuk mengetahui siapa saja yang berhak jadi penerima bantuan uang tunai Rp1,2 juta dari program BPUM di bulan Agustus dapat cek secara online melalui dua link resmi yang disediakan bank penyalur.

Bank BRI menyediakan link eform.bri.co.id dan BNI menyediakan link banpresbpum.id. Keduanya dapat dicek dengan mudah menggunakan NIK KTP pendaftar Banpres.

Jika terdaftar jadi penerima bantuan uang tunai Rp1,2 juta via link eform.bri.co.id, pelaku UMKM dapat langsung mempersiapkan pencairan, salah satunya ambil nomor antrian via online di link eform.bri.co.id.

Baca Juga: 6 Golongan ini Dipastikan Tak Terima BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta, Cek KTP di Eform BRI Serta Link ini

Fitur tersebut merupakan layanan BPUM Reservation System dari BRI yang memudahkan pelaku UMKM memproses pencairan bantuan uang tunai tanpa perlu antre di bank atau berdesak-desakan di BRI.

Sementara itu, jika pelaku UMKM dinyatakan terdaftar jadi penerima via link banpresbpum.id, dapat langsung memproses pencairan ke bank BNI dengan membawa KTP asli dan fotokopi, buku rekening, dan download SPTJM yang terdapat di link banpresbpum.id.

Pada tahun 2021 dan pada penyaluran BPUM tahap 2 ini, bank BNI kembali dipercaya untuk menyalurkan bantuan uang tunai Rp1,2 juta kepada pelaku UMKM.

Sistem pencairan Banpres yang terintegrasi dengan baik hingga pembukaan rekening kolektif dan tahap monitoring penyaluran BPUM menjadi alasan BNI masih ditunjuk sebagai bank penyalur BPUM, termasuk pada tahap 2 ini.

Dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARANEWS, 30 Juli 2021 lalu, Royke Tumilaar selaku Direktur Utama BNI menyatakan bahwa pada tahun 2021 ini BNI ditunjuk untuk melakukan penyaluran BPUM kepada 2,1 juta penerima yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Siap Cair Tanpa Harus Antri, Ini Dia Cara Dapatkan Dana Rp1,2 Juta dari BLT UMKM Tahap 2

Perlu diketahui bahwa bantuan uang tunai Rp1,2 juta dari BPUM di tahap 2 termasuk pada pencairan bulan Agustus ini hanya cair satu kali kepada penerima manfaat yang telah memenuhi tiga (3) syarat sebagai berikut:

• Tidak sedang jadi penerima KUR

• Belum pernah jadi penerima Banpres

• Memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat saat pendaftaran BPUM

Nantinya, bantuan uang tunai Rp1,2 juta dari BPUM di bulan Agustus ini akan disalurkan langsung ke rekening penerima tanpa ada potongan apapun.***

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah