BRI Beri Kemudahan Pencairan BPUM Rp1,2 Juta, Segera Daftar Nomor Antrian Pencairan di Link eform.bri.co.id

- 4 Agustus 2021, 07:50 WIB
BRI Beri Kemudahan Pencairan BPUM Rp. 1,2 Juta, Segera Daftar Nomor Antrian Pencairan di Link Eform.bri.co.id
BRI Beri Kemudahan Pencairan BPUM Rp. 1,2 Juta, Segera Daftar Nomor Antrian Pencairan di Link Eform.bri.co.id /wids/ringtimesbali/

MANTRA SUKABUMI - PT Bank BRI terus membuat inovasi dalam bidang pelayanan masyarakat, terutama bagi penerima BPUM UMKM.

Kini Eform BRI tidak hanya bisa digunakan untuk mengecek penerima Bansos BPUM saja, tetapi bisa digunakan untuk melakukan reservasi untuk mendapatkan nomor antrian pencairan dana Bansos.

Inovasi ini diberi nama BPUM Reservation System. Fitur ini dikembangkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (Persero) atau BRI yang bertujuan untuk membantu masyarakat untuk melakukan reservasi pencairan dana BPUM dengan lebih mudah secara online di laman eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Sehingga para penerima BPUM dapat menggunakan laman eform.bri.co.id/bpum tidak hanya untuk pengecekan daftar penerima BLT UMKM namun juga untuk mendapatkan kuota antrean dan memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau cabang bank untuk melakukan pencairan serta tanggal penyaluran.

BPUM atau BLT UMKM ini merupakan bantuan dana yang diberikan pemerintah kepada sejumlah pelaku usaha mikro di Indonesia agar mampu bertahan dan bangkit di tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19.

Setiap UMKM terdaftar berhak menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta yang akan disalurkan melalui beberapa bank penyalur salah satunya BRI.

"Melalui eform, kini nasabah bisa melakukan pengecekan sekaligus reservasi online untuk memilih UKO jadwal antrian, sehingga nasabah bisa langsung dilayani di UKO sesuai jadwal yg telah dipilih." cuit KemenkopUKM dikutip mantrasukabumi.com dari akun twiternya Rabu, 4 Agustus 2021.

Bagaimana cara menggunakan layanan BPUM Reservation System di Eform BRI, berikut langkah-langkahnya :

Baca Juga: Bantuan Uang Tunai BPUM Rp1,2 Juta Cair di Bulan Agustus, ini 3 Syarat Pelaku UMKM yang Berhak Dapat Banpres

Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum

Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi

Klik tombol "Proses Inquiry"

Jika nasabah dinyatakan sebagai penerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi

Melengkapi kolom yang tersedia seperti NIK, Provinsi, Kota/Kabupaten, Unit kerja, dan Jadwal antrean

Isi kode verifikasi

Muncul nomor referensi (WAJIB Disimpan)

Datang ke UKO sesuai jadwal yang dipilih.

Apabila nasabah terlewat dari tanggal yang dipilih, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Kemenkop UKM mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk waspada dengan kabar hoax yang berkaitan dengan pencairan atau pendataan penerima BPUM UMKM.

Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM seperti website resmi di kemenkopukm.go.id, akun-akun sosail media @KemenkopUMKM, atau hubungi call center di 1500 587.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah