Simak Jadwal Pencairan BLT BPUM 2021 bagi Pelaku UMKM

- 4 Agustus 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi, Simak Jadwal Pencairan BLT BPUM 2021 bagi Pelaku UMKM
Ilustrasi, Simak Jadwal Pencairan BLT BPUM 2021 bagi Pelaku UMKM /Pexels

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah kembali gelontorkan BLT BPUM 2021 untuk pelaku UMKM.

BLT BPUM diberikan pada pelaku UMKM karena dampak covid-19 yang belum mereda.

Maka sebanyak 1 Juta pelaku usaha Mikro akan dapat Bantuan Langsung Tunai BLT BPUM sebesar Rp1,2 juta tahap 2.

Baca Juga: Bantuan BLT UMKM Tahap 2 Cair Agustus 2021, Simak Cara Cek Nama Penerima Disini

Sementara penerapan pada Agustus 2021 kuota yang berhak jadi penerima BPUM tahap 2 yaitu pelaku usaha mikro yang belum pernah dapat BLT Rp1,2 juta tersebut dan telah memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

BPUM tahap 2 cair secara bertahap selama tiga bulan mulai dari Juli, Agustus, hingga September 2021 dengan total kuota penerima sebanyak 3 juta orang.

Berikut rincian pengiriman BLT usaha mikro atau BPUM pada periode tahap 2 ini :

Juli: cair kepada 1,5 juta penerima

Agustus: cair kepada 1 juta penerima

September: cair kepada 500 ribu penerima

Seperti diketahui bahwa BPUM tahap 2 ini hanya satu kali bagi penerima manfaat yang memenuhi syarat. Syarat untuk jadi penerima manfaat BLT usaha mikro Rp1,2 juta di tahap 2 ini yaitu :

Memenuhi Kriteria dan berkas lengkap sebagai pendaftar

Lolos sebagai penerima BPUM, cek penerima via online bisa dilakukan melalui link resmi bank penyalur, salah satunya eform.bri.co. id

Belum pernah dapat BLT usaha mikro

Pencairan BPUM tahap 2 di bulan Agustus tersebut kemudian dapat dilakukan melalui penyalur proposal pemerintah, salah satunya BRI.

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT UMKM Rp1,2 Juta Siap Cair Tanpa Antri, Begini Ambil Dana Banpres Produktif Agustus 2021

Melalui link eform.bri.co.id, selain dapat cek penerima BLT usaha mikro di bulan Agustus, juga dapat ambil nomor antrean pencairan.

Fitur tersebut merupakan bagian dari eform.bri.co.id yang disediakan bank BRI untuk meningkatkan pelayanan penerima BPUM tahap 2.

Tujuan dari adanya BPUM reservation system yang terdapat di link eform.bri.co.id yaitu :

Membantu pelaku usaha mikro memilih bank BRI untuk pencairan BPUM secara online

Membantu mendapatkan kuota nomor antrean, sehingga tidak perlu datang berdesakan untuk ambil nomor antrean pencairan

Mengurangi kepadatan dan kerumunan di bank penyalur, sehingga memaksimalkan protokol kesehatan

Untuk mengetahui apakah pelaku usaha mikro masuk dalam daftar kuota penerima BLT BPUM tahap 2 di bulan Agustus atau tidak, dapat dilakukan dengan cara online sebagai berikut :

Buka link eform.bri.co.id

Pilih BPUM

Masukkan NIK KTP

Masukkan kode verifikasi dengan tepat

Klik proses inquiry

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Siap Cairkan, ini Kriteria Dipastikan Menerima dan Gagal Dapat BPUM 2021

Jika dinyatakan masuk dalam kuota penerima BPUM tahap 2, maka link eform.bri.co.id akan menampilkan data NIK KTP, nama, serta nomor rekening pencairan BLT Rp1,2 juta tersebut.

Kemudian dapat melanjutkan mengisi formulir untuk ambil nomor antrean secara online di link eform.bri.co.id dengan cara berikut:

Pelaku usaha mikro akan diarahkan ke laman reservasi nomor antrean

Penerima BPUM mengisi nomor KTP, povinsi, kabupaten/kota, unit kerja atau bank pencairan, serta jadwal antrean sesuai yang diinginkan

Lanjutkan dengan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi untuk mengambil kuota antrean

Pelaku usaha mikro yang sudah memiliki nomor referensi wajib disimpan dengan baik untuk membuka BLT Rp1,2 juta tersebut.

Selain itu, pelaku usaha mikro yang tercatat terdaftar masuk kuota penerima BUM tahap 2 di bulan Agustus, dapat ditemukan berkas untuk mengembangkan seperti KTP asli dan fotokopi, buku jika diperlukan, serta mengisi SPTJM yang di bank BRI.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x