Nama Anda Tidak Terdaftar sebagai Penerima BPUM Rp1,2 Juta, Berikut 4 Penyebabnya

- 6 Agustus 2021, 07:25 WIB
Ilustrasi, Nama Anda Tidak Terdaftar sebagai Penerima BPUM Rp1,2 Juta, Berikut 4 Penyebabnya
Ilustrasi, Nama Anda Tidak Terdaftar sebagai Penerima BPUM Rp1,2 Juta, Berikut 4 Penyebabnya /Instagram.com/@bank_indonesia

Penyaluran BPUM Rp1,2 juta yang dimulai Juli ini merupakan pencairan BPUM tahap dua dan akan dibagi dalam tiga waktu.

Pertama, sebanyak 1,5 juta pelaku UMKM akan mendapat dana BPUM hingga akhir Juli 2021, lalu pada Agustus sebanyak 1 juta pelaku UMKM, dan September 500.000 pelaku UMKM.

Secara total, dana BPUM senilai Rp1,2 juta akan disalurkan kepada 3 juta pelaku UMKM yang beberapa di antaranya masih dalam proses migrasi dan cleansing jadi jumlahnya keseluruhan Rp3,6 triliun.

Untuk mengetahui apakah nama pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak, Anda dapat cek daftar penerima secara online melalui link eform.bri.co.id.

Baca Juga: Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima BPUM UMKM Rp1,2 Juta, Segera Daftar Nomor Antrean Pencairan

Cara cek bansos BPUM Rp1,2 juta cukup mudah yaitu hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Untuk mendapatkan bansos BPUM Rp1,2 juta, pelaku UMKM terlebih dahulu harus diusulkan oleh Dinas Kabupaten/Kota melalui provinsi.

Pelaku UMKM harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB/surat keterangan usaha dari kepala desa/lurah. Kemudian, dana BPUM akan disalurkan melalui BNI, BRI, dan BPD.***

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah