Cara Dapatkan Bantuan BSU Guru Non PNS Rp1,8 Juta, Lengkap dengan Syarat-syaratnya

- 7 Agustus 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi pencairan BSU / Cara Dapatkan Bantuan BSU Guru Non PNS Rp1,8 Juta, Lengkap dengan Syarat-syaratnya
Ilustrasi pencairan BSU / Cara Dapatkan Bantuan BSU Guru Non PNS Rp1,8 Juta, Lengkap dengan Syarat-syaratnya /Instagram.com/@bank_indonesia.

MANTRA SUKABUMI - Kabar baik bagi Guru non PNS dari pemerintah di masa perpanjangan PPKM darurat ini.

Yaitu ada info BSU guru non PNS Rp1,8 siap disalurkan, dengan syarat dan cara tertentu untuk mendapatkannya.

Untuk cara dapatkan bantuan BSU Guru non PNS senilai Rp1,8 juta lengkap dengan syarat-syaratnya bisa Anda temukan disini.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Adapun cara mendapatkan dan pengajuan BSU Upah Guru non PNS dapat mengikuti panduan berikut ini:

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan tandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah