Siap Cair untuk 2 Juta Guru Honorer, Cek Link info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapat BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

- 7 Agustus 2021, 15:50 WIB
Siap Cair untuk 2 Juta Guru Honorer, Cek Link info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapat BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta
Siap Cair untuk 2 Juta Guru Honorer, Cek Link info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapat BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta /pexels Ahsanjaya/



MANTRA SUKABUMI – Simak disini cara cairkan dana BLT BSU Guru Honorer Rp1,8 juta yang siap dicairkan pemerintah.

Untuk membantu para guru honorer, pemerintah siap cairkan dana BLT BSU Gaji Guru Honorer di masa PPKM level 4.

Untuk itu, bagi para guru honorer yang ingin dapatkan dana BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 juta simak artikel berikut ini hingga akhir.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Di artikel ini, Anda akan mendapatkan informasi mengenai cara mencairkan dan persyaratan BLT BSU Guru Honorer Rp1,8 juta.

Sebagai informasi pemerintah memberikan BSU kepada 2.034.732 guru honorer, terdiri dari dosen pada PTN dan PTS.

Guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi, sebesar Rp1,8 Juta.

Hal ini imbas dari pandemi Covid-19 yang belum mereda sehingga BSU untuk Guru Non PNS kembali di cairkan.

Berikut cara cek online untuk apakah anda mendapatkan BLT dana BSU guru honorer Rp1,8 Juta di di link info.gtk.kemdikbud.go.id

1. Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Pilih 'Login Langsung ke GTK'.

3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik

4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukkan informasi terkait BSU
Kemdikbud, seperti nama bank penyalur.

Baca Juga: Cara dan Syarat Dapatkan BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta via HP di eform.bri.co.id, Segera Cek Disini

5. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.

Adapun dokumen yang harus dibawa ke bank saat akan melakukan pencairan BLT dana BSU guru honorer Rp1,8 juta sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website bsudikti.kemdikbud.go.id.

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website, jangan lupa diberi materai dan ditandatangani.

Itulah informasi tentang cara cek online penerima BLT dana BSU Rp1,8 Juta Guru Honorer 2021 di link  info.gtk.kemdikbud.go.id.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x