"Mudah-mudahan Kamis sudah di rekening penerima," kata Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi pada Selasa 10 Agustus 2021.
Bank Himbara yang akan menyalurkan BSU subsidi gaji, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI (khusus Aceh). Bagi karyawan yang tidak memiliki rekening di bank tersebut, Kemenaker akan membuatkan secara kolektif.
Kementerian Keuangan sudah menetapkan bahwa Kemnaker akan menerima Rp 947,499 miliar untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan. Subsidi gaji itu akan diberikan kepada 947.499 orang karyawan penerima masing-masing Rp1 juta.
Baca Juga: Kabar Gembira Hari kamis ini, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Sudah Dapat Dicairkan
Berikut kriteria penerima BSU subsidi gaji yang tertulis di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021:
1. Karyawan berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Karyawan penerima upah/gaji.
3. Pastikan kamu karyawan yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja dan masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
4. Pastikan kamu karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di dalam lampiran Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
5. Pastikan kamu karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.