MANTRA SUKABUMI - Bulan Agustus 2021 pemerintah akan mencairkan BLT BPUM UMKM Rp1,2 juta kepada 1 juta penerima manfaat yang telah memenuhi syarat.
Untuk meluncurkan bulan Agustus kuota yang berhak jadi penerima BPUM tahap 2 yaitu pelaku usaha mikro yang belum dapat BLT Rp1,2 juta tersebut dan telah memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
BPUM tahap 2 cair secara bertahap selama tiga bulan mulai dari Juli, Agustus, hingga September 2021 dengan total kuota penerima sebanyak 3 juta orang.
Baca Juga: Kerumunan Pencairan BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta, Segera Daftar Nomor Antrean di Link eform.bri.co.id
Berikut rincian pemberian BLT usaha mikro atau BPUM di periode tahap 2 ini :
Juli: cair kepada 1,5 juta penerima
Agustus: cair kepada 1 juta penerima
September: cair kepada 500 ribu penerima
Seperti diketahui bahwa BPUM tahap 2 ini hanya satu kali bagi penerima manfaat yang memenuhi syarat. Syarat untuk jadi penerima manfaat BLT usaha mikro Rp1,2 juta di tahap 2 ini yaitu :
Menuhi Kriteria dan berkas lengkap sebagai pendaftar