MANTRA SUKABUMI - Sebanyak 1 Juta pelaku usaha mikro bulan Agustus 2021 ini akan mendapatkan BLT BPUM UMKM dari pemerintah sebesar Rp1,2 Juta per penerima.
Pencairan kuota bulan Agustus ini bagi pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi syarat dan sudah ditetapkan sebagai penerima BLT BPUM UMKM yang telah disyaratkan pemerintah.
BPUM tahap 2 ini akan dicairkan pemerintah secara bertahap selama tiga bulan mulai dari Juli, Agustus, hingga September 2021 dengan total kuota penerima sebanyak 3 juta orang.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Berikut rincian pencairan BLT usaha mikro atau BPUM di periode tahap 2 ini :
Juli: cair kepada 1,5 juta penerima
Agustus: cair kepada 1 juta penerima
September: cair kepada 500 ribu penerima
Seperti diketahui bahwa BPUM tahap 2 ini hanya cair satu kali kepada penerima manfaat yang memenuhi syarat. Syarat untuk jadi penerima manfaat BLT usaha mikro Rp1,2 juta di tahap 2 ini yaitu :