Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain.
Baca Juga: Kabar Gembira Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka, ini Cara Daftar dan Syaratnya
Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Seperti diketahui, melalui program Kartu Prakerja masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp 3,55 juta. Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp150.000 untuk tiga kali survei.
Setelah memenuhi syarat, pemohon harap mendaftarkan diri di www.prakerja.go.id. Berikut cara daftar Kartu Prakerja :
Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka, segera Daftarkan Diri Anda Sebelum Terlambat
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.