Siapa Saja Penerima Bantuan Subsidi Upah? Cek Penerima BSU Rp500 Ribu Selama Dua Bulan

- 18 Agustus 2021, 09:40 WIB
Siapa Saja Penerima Bantuan Subsidi Upah? Cek Penerima BSU Rp500 Ribu Selama Dua Bulan.
Siapa Saja Penerima Bantuan Subsidi Upah? Cek Penerima BSU Rp500 Ribu Selama Dua Bulan. /

MANTRA SUKABUMI - Sudah dipastikan bahwa Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah BSU Rp500 ribu selama dua bulan.

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Pemerintah pastikan akan menyalurkan kembali bantuan subsidi upah BSU Rp500 ribu.

BSU Rp500 ribu ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dan perusahaan yang sedang mengalami kesulitan di masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Inilah penerima yang berhak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah BSU Rp500 ribu.

Syarat penerima subsidi gaji

Dikutip mantrasukabumi.com dari Indnesiabaik.id, dalam Pasal 3 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, penerima BSU harus memenuhi 5 syarat berikut:

Warga Negara Indonesia

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah